Ini Cara Membuat Paspor Online Beserta Syarat + Biayanya

balitteknologikaret.co.id-  Paspor adalah salah satu hal yang wajib digunakan jika ingin berpergian ke luar negri. Namun, biasanya jika kita ingin memiliki paspor kita harus ke pergi ke salah satu dinas setempat dan akan terlihat sangat rumit. Maka dari itu pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan bagaimana Cara Membuat Paspor Online.

Apakah kalian penasaran bagaimana cara Cara Membuat Paspor Online? Untuk membuat sebuah dokumen seperti ini bisa saja kalian lakukan dengan aplikasi secara mudah dan praktis. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasanya dibawah ini.

Apa Itu Paspor

Cara Membuat Paspor Online

Paspor adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melakukan perjalanan ke luar negri atau antarnegara. Lalu berapa lama jangkan waktu paspor? Paspor memiliki jangka waktu yang ditentukan.

Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai paspor. Jadi paspor ini memiliki 3 jenis yang berbeda seperti paspor dinas, paspor diplomatik, dan paspor biasa. Adapun beberapa dokumen yang bisa dijadikan penganti paspor seperti surat perjalanan laksana paspor republik indonesia (SLP RI ).

Apakah kalian ingin mengetahui lebih jelas mengenai apa saja jenis paspor dan bagaimana Cara Membuat Paspor Online? Jika iya, kalian harus simak artikel dibawah ini karena mimin akan menjawab semua pertanyaan kalian, simak terus ya.

1. Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik adalah sebuah dokumen yang mengidentifikasi dari perwakilan suatu negara( diplomatik). Paspor ini bisa dibilang mudah dan memiliki kekebalan jika kalian bertugas di suatu negara.

2. Paspor Biasa

Paspor ini adalah salah satu paspor yang sering digunakan dari berbagai kalangan yang ingin melakukan perjalanan secara reguler. Paspor biasa ini meiliki sampul hijau yang diterbitkan oleh hak asasi manusia dan ditjen keimigrasian dapertemen hukum.

3. Paspor Dinas

Paspor dinas ini biasanya digunakan untuk sesorang yang sedang melaksanakan misi diplomatik di luar ngeri. Dan paspor dinas ini biasanya diterbitkan hanya untuk beberapa orang seperti teknisi dan petugas administrasi saja.

Sebetulnya paspor ini masih memiliki beberapa jenis lagi seperti paspor kelompok, paspor orang asing, dan paspor haji dan umrah. Namun paspor ini bukan hanya untuk berpergian saja namun bisa kalian lakukan untuk berbagai hal seperi memesan tiket di aplikasi, chek-in hotel dan membuka rekening bank.

Syarat Membuat Paspor Online

Cara Membuat Paspor Online

Untuk kalian yang ingin mebuat paspor sebaiknya kalian bisa simak mengenai persyaratan apa saja yang harus kalian siapka untuk embuat paspor online ini. Brtikut syarat ketentuan membuat paspor.

1. Syarat Bagi WNI Domisili Indonesia

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, Ijazah, akta nikah atau buku nikah.
  • KTP atau surat keterangan pindah keluar negeri.
  • Surat penetapan ganti Nama dari pejabat yang berwenang.
  • Surat kewenegaraan indonesia untuk orang asing yang memperoleh kewargenegaran indonesia.
  • Paspor Biasa lama ( bagi yang memiliki paspor biasa biasa)

2. Syarat Bagi Anak WNI Domisili Indonesia

  • Kartu keluarga.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
  • Akta kelahiran atau surat baptis.
  • KTP orang tua ( ayah dan ibu ) atau surat keterangan pindah ke luar negri.
  • Paspor Lama Biasa ( Bagi yang memiliki paspor biasa)
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang ( bagi yang mengganti nama).

3. Syarat Bagi Calon TKI Domisili Indonesia

  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran, buku nikah, surat baptis, surat pewargenagraan indonesia bagi orang asing yang mendapatkan kewanegaraan indonesia.
  • KTP atau surat keterangan pindah ke luar negri
  • Surat penetapan ganti nama dari penjabat yang berwenang (bagi yang mengganti nama).
  • Surat rekomendasi permohonan paspor calon tenaga kerja indonesia yang dikeluarkan oleh dinas tenaga kerja provinsi atau kabupaten/ kota.
  • Paspor Lama (bagi yang memiliki paspor biasa)

4. Syarat Bagi WNI Domisi Luar Indonesia

  • Paspor Biasa lama
  • Kartu penduduk dari negara setempat, petunjuk, bukti, atau keterangan yang menerangkan bahwa pemohon tinggal di negara tersebut.

5. Syarat Bagi Anak Dengan Kewarganegaran Indonesia Yang Lahir Di Luar Indonesia

  • Surat Keterangan lahir di perwakilan RI.
  • Paspor biasa miliki ayah dan / atau ibu WNI.

Jadi itulah beberapa syarat untuk membuat paspor online. Jangan kemana-mana karena dibawah ini kami akan menjelasakan Cara Membuat Paspor Online.

Cara Membuat Paspor Online

Seperti yang kita ketahui bahwa Cara Membuat Paspor Online cukup rumit karena untuk membuat paspor online kalian perlaku melakukan terlebih dahulu pengambilan nomor antrian secara online dengan menggunakan aplikasi M- Paspor atau kalian bisa klik lama  antrian.imigrasi.go.id.

Untuk tata cara pengambilan nomor atrian ini kalian harus melakukan pemohonan dengn mendatangi kantor  imigrasi untuk vervikasi berkas dan data, pembilan sidik jari dan wawancara. Berikut caranya:

  • Akses aplikasi M-Paspor
  • Daftar dan klik Daftar akun
  • Isi data diri lalu klik daftar
  • Permohonan akan diterima melalui kode OTP lewat E-mail
  • Masukan Kode OTP yang sudah diberikan lalu verifikasi akun.
  • Lalu pada layar beranda klik Pengajuan permohonan
  • Dan lengkapi kuesloner dengan benar
  • Unggalah poto kalian
  • Lalu kalian bisa melakukan pemohonan dengan klik tambah pemohonan
  • Setelah itu, klik lanjutkan
  • Lalu tentukan lokasi kantor imigrasi beserta waktu untuk prses permohonan
  • Jika sudah klik dokumen paspor dan pemohonan untuk mendapatkan dokumen dalam bentuk PDF

Itulah beberapa Cara Membuat Paspor Online yang sudah kami jelaskan. Jika kalian sudah melakukan pemohon mengirim data kalian akan dimita untuk melakukan pembayaran. Untuk melakukan pembayaran kalian bisa melakukan di metode apa saja contohnya sperti teller bank, ATM, minimarket dan pos indonesia.

Jika kalian sudah melakukan pebayaran kalian masih bisa mengubah tanggal kedatangan ke kantor imigasi. Satu hal yang perlu kalian ketahui bahwa  berkas ini akan kalian pakai untuk wawancara petugas dan verivikasi data. Jadi jika kalian sedang ingin berpergian kalian biisa menyampaikan kepada petugas bahwa paspor terserbut dikirim kantor pos alamat lain ataupun rumah.

Biaya Pembuatan Paspor

Itulah bagaimana cara untuk membuat paspor online dan disini kam akan menjelaskan biaya untuk pembuatas pasor ulai dari paspor biasa sampai dengan paspor layanan cepat.

  • Paspor Biasa 48 halaman RP350.000
  • Paspor biasa 48 halaman elektornik RP.650.000
  • Paspor dengan percepatan Online selesai dalam satu hari Rp 1.000.000 ( layanan percepatan di luar biaya penerbitan)
  • 48 halaman pengganti paspor hilang berlaku 1,2 juta
  • 48 halaman pengganti paspor rusak karena bencana alam Rp600 rb
  • Jasa pengguna teknoloogi sistem paspor berbasis biometrik e-paspor Rp55rb
  • 24 Halaman pengganti paspor rusak masih berlaku Rp350.000

Akhir Kata

Itulah pembahasan kami tentang Cara Membuat Paspor Online beserta biaya pembuatan paspor semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Baca Juga: