Balitteknologikaret.co.id – Pengumuman Hasil akhir seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan hari ini Jumat, 14 April 2023. Mari cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui website resmi sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.
Iswinarto Setiaji selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyampaikan, peserta PPPK 2022 bisa masuk atau login ke laman resmi tersebut untuk melihat pengumuman.
Pengumuman hasil seleksi pascasangga PPPK Guru 2022 ini adalah tahapan terakhir rangkaian seleksi PPPK Guru 2022, di mana sebelumnya terdapat masa sanggah. Untuk peserta seleksi yang lolos pada PPPK Guru 2022, wajib untuk melakukan pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH usai lolos pascasanggah PPPK 2022 mulai bisa dilakukan pada 15 April 2023 sampai 4 Mei 2023. Tahap selanjutnya adalah usul penetapan NI PPPK yang akan berlangsung pada 28 April 2023 sa,pai 22 Mei 2023.
Berikut di bawah ini adalah cara untuk cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2022:
Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Situs Sscasn.bkn.go.id
Bagi peserta yang ingin melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022, bisa melihat melalui situs resmi SSACSN. Simak langkahnya di bawah ini.
- Masuk ke situs resmi sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu dengan bentuk ikon garis tiga di sudut atas kanan layar
- Pilih Login di bagian menu
- Masukkanlah NIK dan password di laman login lalu setelah itu klik Masuk
- Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan muncul di dashboard
Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Situs Kemdikbud
Bagi peserta yang ingin melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022, bisa juga melihat melalui situs resmi Kemdikbud. Simak langkahnya di bawah ini.
- Masuk ke situs resmi gurupppk.kemdikbud.go.id
- Pilih menu dengan bentuk ikon garis tiga di sudut atas kanan layar
- Pilih Pengumuman di bagian menu
- Masukkanlah NIK, hasil penjumlahan angka, nomor peserta, lalu setelah itu klik Masuk
- Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan muncul di dashboard
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Terdapat perubahan jadwal seleksi PPPK Guru 2022. BKN telah melakukan penyesuaian terkait jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang sesuai dengan keputusan Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional. Hal tersebut telah disampaikan kepada PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian instansi lewat surat BKN per 10 April 2023.
Berikut jadwal perubahan terkait seleski PPPK tahun 2022:
- Kelulusan pascasanggah dilangsungkan pada 14 April hingga 16 April 2023.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH NI PPPK dilangsungkan pada 15 April hingga 4 Mei 2023.
- Melakukan usul penetapan NI PPPK dilangsungkan pada 28 April hingga 22 Mei 2023.
Peserta diminta untuk meninjau laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala untuk mengetahui rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2022. Dan dihimbau untuk selalu merujuk kepada informasi yang diberikan oleh pemerintah di laman resmi.
Untuk diketahui, sebanyak 250.300 peserta lulus dalam seleksi PPPK Guru 2022 dan telah mendapatkan penempatan. Akan tetapi, terdapat 3.043 pelamar untuk P1 dibatalkan terkait penempatannya. Di tahun 2022 ini, ada sebanyak lebih dari 300.000 guru sudah mendapatkan penempatan. Sehingga jika ditotalkan, telah lebih dai 550.000 guru honor yang telah menjadi guru ASN PPPK.
Intip Besaran Gaji PPPK 2022 Untuk Semua Golongan
PP Nomor 98 Tahun 2020 mengatur terkait gaji PPPK non guru dan guru. Simak besaran gaji PPPK 2022 yang termuat di dalam peraturan untuk semua golongan:
- Besaran gaji mulai dari Rp 1.794-900 hingga Rp 2.686.200 untuk Golongan I
- Besaran gaji mulai dari Rp 1.960.200 hingga Rp 2.843.900 untuk Golongan II
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.043.200 hingga Rp 2.964.200 untuk Golongan III
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.129.500 hingga Rp 3.089.600 untuk Golongan IV
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.325.600 hingga Rp 3.879.700 untuk Golongan V
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.539.700 hingga Rp 4.043.800 untuk Golongan VI
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.647.200 hingga Rp 4.124.900 untuk Golongan VII
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.759.100 hingga Rp 4.393.100 untuk Golongan VIII
- Besaran gaji mulai dari Rp 2.966.500 hingga Rp 4.872.000 untuk Golongan IX
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000 untuk Golongan X
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.222.700 hingga Rp 5.292.800 untuk Golongan XI
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.359.000 hingga Rp 5.516.800 untuk Golongan XII
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.501.100 hingga Rp 5.750.100 untuk Golongan XIII
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.649.200 hingga Rp 5.993.300 untuk Golongan XIV
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.803.500 hingga Rp 6.246.900 untuk Golongan XV
- Besaran gaji mulai dari Rp 3.964.500 hingga Rp 6.511.100 untuk Golongan XVI
- Besaran gaji mulai dari Rp 4.132.200 hingga Rp 6.786.500 untuk Golongan XVII
Demikian informasi mengenai cara cek hasil pengumuman PPPK Guru 2022. Semoga membantu, ya.
Baca Juga:
- Contoh Surat Penghasilan Orang Tua dari Lurah/RT/Desa, dll
- Cara Bobol Wifi Mudah Tanpa Aplikasi 100% Berhasil 2023
- Cara Mengetahui Password Wifi di HP, Laptop dan PC Asli Berhasil
- Cara Menghasilkan Uang dari Telegram Dengan Mudah Tidak Ribet
- Cara Daftar Bansos 2023 Secara Online Praktis Lewat HP
- 13 Game Penghasil Uang Nyata/Real, Sudah Terbukti Cair!
- 10 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Mudah Asli No Hoax