Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor & Menghitung Biayanya

Pengguna motor tidak hanya harus membayar biaya servis dan bensin saja, tetapi juga membayar biaya pajak motor. Jika telat membayarnya, maka pengguna motor harus membayar denda telat bayar pajak motor.

Tak hanya itu saja, pengguna motor juga harus mendapatkan konsekuensi lainnya jika telat membayar pajak motor tersebut.

Agar kamu tidak sampai mengalami kerugian tersebut, maka di sini kami berikan penjelasan lengkap mengenai besaran denda, cara mengecek denda, dan solusi untuk mengatasi denda pajak motor tersebut.

Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor

Cara-Cek-Denda-Telat-Bayar-Pajak-Motor

1. Situs E-Samsat

  • Cari situs e-samsat di daerahmu.
  • Buka situs tersebut dan masukkan nomor polisi (angka dan huruf belakang motor).
  • Masukkan NIK.
  • Lihat data motor, pajak, dan dendanya.

2. SMS

Jika tidak tersambung dengan internet, maka pemilik motor bisa mengecek pajak dan denda motor dengan mengirimkan SMS. Namun, setiap daerah mempunyai format SMS yang berbeda-beda.

Contohnya adalah Jawa Timur. Format SMS untuk mengecek denda pajak motor adalah JATIM Nomor Polisi Motor. Kemudian, kirim SMS tersebut ke 7070. Jadi, pemilik motor perlu mencari format SMS di daerahnya sendiri sebelum mengecek denda pajak motor melalui SMS.

Biaya Denda Telat Bayar Pajak Motor

Biaya-Denda-Telat-Bayar-Pajak-Motor

Aturan pembayaran pajak motor di Indonesia diatur secara ketat oleh pemerintah. Jadi, pemilik kendaraan bermotor yang legal wajib membayar pajak kendaraannya. Pajak itu dibayarkan secara tahunan.

Semua warga negara Indonesia yang mempunyai motor dan patuh dengan aturan hukum seharusnya membayar pajak motor tahunan itu tepat waktu. Jika tidak, maka pemilik motor harus membayar denda keterlambatan. Denda itu juga sudah diatur oleh pemerintah.

Berikut kami berikan rincian denda yang harus dibayar oleh pemilik motor yang telat membayar pajak motor dari awal tanggal jatuh tempo hingga melebihi waktu jatuh tempo. Sebagai tambahan informasi, denda yang dibebankan kepada pemilik motor ditambah dengan SWDKLLJ.

SWDKLLJ dikenal sebagai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Umumnya, besarnya biaya SWDKLLJ untuk motor adalah Rp 32.000. Secara umum, inilah daftar denda untuk berbagai waktu keterlambatan pembayaran pajak motor di Indonesia.

  • Terlambat 2 hari sampai 1 bulan : PKB x 25%
  • Denda keterlambatan 2 bulan : PKB x 25% + 2/12 + SWDKLLJ
  • Biaya denda terlambat 3 bulan : PKB x 25% + 3/12 + SWDKLLJ
  • Terlambat bayar pajak motor 6 bulan :  PKB x 25% + 6/12 + SWDKLLJ
  • Keterlambatan 1 tahun :  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ
  • Telat bayar 2 tahun : 2 x  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ
  • Keterlambatan bayar 3 tahun : 3 x  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ

Cara Menghitung Denda Terlambat Membayar Pajak Motor

Setelah mengetahui biaya denda di atas, kamu juga perlu mengetahui cara menghitung denda tersebut. Tujuannya adalah untuk membantumu dalam mengetahui total pajak motor dan dendanya yang harus dibayarkan. Jadi, kamu bisa mempersiapkan dana yang cukup untuk membayarnya.

Di bawah ini kami berikan empat contoh perhitungan tagihan pajak motor beserta dendanya untuk keterlambatan tiga bulan, enam bulan, satu tahun, dan dua tahun. Pada perhitungan berikut, biaya PKB adalah Rp 225.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.

  • Perhitungan Denda Tiga Bulan : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 3/12) + Rp 35.000 = Rp 274.062
  • Denda Pajak Motor Enam Bulan : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 6/12) + Rp 35.000 = Rp 288.125
  • Biaya Terlambat Bayar Satu Tahun : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 12/12) + Rp 35.000 = Rp 316.250
  • Biaya Denda Dua Tahun : 2 x Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 12/12) + Rp 35.000 = Rp 632.500

Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Denda Pajak Motor

Besarnya denda yang ditetapkan di atas tergantung dari beberapa faktor berikut ini.

  • Lamanya Keterlambatan: Faktor pertama adalah jangka waktu keterlambatan. Semakin lama pemilik motor telat membayar pajak, maka semakin besar denda yang harus dibayarkan.
  • Jenis Motor: Jenis motor dan kapasitas mesin juga mempengaruhi total denda keterlambatan bayar pajak motor. Jadi, motor keluaran terbaru dan motor berkapasitas mesin besar akan dibebankan denda yang lebih tinggi.
  • Aturan Daerah: Pajak motor merupakan pajak daerah. Jadi, besarnya pajak motor ditetapkan oleh peraturan setiap provinsi masing-masing.

Resiko Terlambat Bayar Pajak Motor

Selain mendapatkan denda, pemilik motor yang tidak membayar pajak motor akan mendapatkan konsekuensi berikut ini.

  • Pidana: Pemilik motor yang terlambat membayar pajak motor akan memperoleh pidana. Jadi, pemilik motor harus dipenjara selama 2 bulan atau membayar denda sebesar Rp 500.000. Hal itu tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 Ayat 1.
  • Penghapusan Nomor Registrasi Kendaraan: Selain bisa terancam penjara, pemilik motor yang tidak membayar pajak motor akan dikenakan sanksi penghapusan nomor registrasi kendaraan. Sanksi tersebut diberlakukan jika pajak tidak dibayarkan selama dua tahun berturut-turut.
  • Harga Jual Motor Menurun: Jika kamu tidak membayar pajak motor dan kamu ingin menjualnya, maka itu akan menyulitkanmu. Pasalnya, setiap pembeli selalu meminta surat kelengkapan motor sebelum membelinya. Jika motor itu terjual, biaya jualnya bisa lebih rendah.

Alasan Pemilik Motor Telat Bayar Pajak Motor

Sebenarnya, terlambat membayar pajak motor merupakan suatu hal yang wajar. Ada berbagai alasan mengapa pemilik motor terlambat membayar pajak motornya.

  • Sibuk: Alasan pertama yang sering terjadi adalah sibuk. Mereka biasanya tidak mempunyai waktu untuk datang langsung mengurus pembayaran pajak motor tersebut. Namun, kini pemilik motor yang sibuk bisa menggunakan layanan online untuk membayar pajak motor.
  • Lupa: Ini juga menjadi alasan utama mengapa banyak orang tidak membayar pajak motor mereka. Agar tidak lupa membayar pajak motor, maka catatlah waktu pembayaran pajak motor tersebut.
  • Motor Bekas: Jika ingin membayar pajak motor, maka harus meminta data pemilik pertamanya dulu. Hal itu tentu merepotkan dan menjadikan orang tersebut malas mengurusnya.
  • Tidak Ada Dana: Ini juga merupakan faktor penyebab banyak pemilik motor tidak membayar pajak. Saat belum ada dana dan sudah memasuki waktu jatuh tempo pembayaran pajak motor, pemilik motor lebih memilih tidak membayarnya.

Solusi Mengatasi Denda Telat Bayar Pajak Motor

Cara utama untuk mengatasi denda keterlambatan bayar pajak motor adalah dengan melakukan pemutihan pajak motor. Dengan pemutihan tersebut, denda keterlambatan bisa dikurangi atau dihapuskan. Itu merupakan program khusus dari pemerintah Indonesia.

Dengan adanya program pemutihan pajak motor tersebut, masyarakat yang merasa terbebani dengan denda akan termotivasi untuk membayar pajak motor karena denda mereka dihapuskan. Jadi, tujuan utama program tersebut adalah untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam membayar pajak.

Jadi, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan denda telat bayar pajak motor. Denda tersebut bisa diatasi asalkan kamu segera mengurusnya. Setelah diurus, pastikan untuk tidak terlambat membayar pajak motor lagi.

Selain itu, lakukan pengaturan jadwal pembayaran pajak motor. Jadi, semua proses pembayaran itu sebaiknya dipersiapkan jauh-jauh hari.

Baca Juga: