Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Suami/Istri, Anak & Tanggungan

Balitteknologikaret.co.id – Sesuai dengan namanya, melaksanakan zakat fitrah dapat membuat seorang muslim kembali fitrah. Baik itu dirinya sendiri maupun harta yang dimiliki. Sebelum mengamalkannya, sebaiknya mengetahui seperti apa niat zakat fitrah yang dilaksanakan menjelang Idul Fitri ini.

Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu dan memenuhi berbagai syarat lainnya. Membayar zakat ini bisa dilakukan atas diri sendiri, keluarga, kerabat, maupun orang lain sesama muslim. Bagi yang ingin mengetahui bacaan zakat fitrah, simak ulasan berikut ini.

Pengertian Zakat Fitrah

Pengertian-Zakat-Fitrah

Sebelum mempelajari niatnya, ada baiknya mengetahui pengertian zakat fitrah itu sendiri terlebih dahulu. Hal ini penting dilakukan mengingat amalan yang bersifat wajib di bulan Ramadhan. Perlu diingat bahwa di dalam zakat tersebut terdapat hak muslim lain yang membutuhkan.

Dengan demikian, zakat fitrah diartikan sebagai zakat yang menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadhan dan sebagai upaya menyucikan harta. Tentunya, amalan wajib ini memiliki dalil tersendiri. Baik itu dalam Al-Quran maupun hadits sehingga bisa menjadi penyempurna ibadah puasa.

Dalil Zakat Fitrah

Dalil-Zakat-Fitrah

Perlu diketahui bahwa perintah berzakat fitrah sudah tertuang pada beberapa ayat Al Quran dan hadits shahih. Amalan yang satu ini bersifat wajib bagi yang mampu dan memenuhi persyaratannya. Tidak hanya itu, sudah dijelaskan pula mengenai waktu hingga besarannya.

Lalu, apa saja ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan zakat fitrah? Berikut diantaranya.

1. Q.S Al Baqarah Ayat 43

Pada ayat ini, dijelaskan perintah Allah untuk melaksanakan salat lima waktu dan menunaikan zakat. Tak heran jika ayat ini menjadi salah satu acuan pentingnya berzakat.

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

2. Q.S Al Baqarah Ayat 110

Dalil selanjutnya yang memerintahkan seorang muslim untuk berzakat masih terdapat pada surah Al Baqarah. Terutama pada ayat 110 dimana di dalamnya juga terdapat perintah untuk mendirikan salat.

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

3. Q.S At Taubah 103

Pada ayat ini, dijelaskan bahwa membayar zakat merupakan salah satu upaya dalam membersihkan dan menyucikan harta di dunia.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

4. Hadits Zakat sebagai Rukun Islam

Tidak hanya dalam ayat Al Quran, dalil mengenai zakat fitrah juga terdapat pada beberapa hadits. Salah satunya dalam hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun atas 5 tiang pokok yakni kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan sholat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan zakat, dan naik haji bagi yang mampu.” (HR Bukhari)

5. Zakat untuk Membentengi Diri

Salah satu cara untuk membentengi harta dan menyucikannya adalah dengan membayar zakat. Tidak hanya itu, dalam hadits ini  juga disebutkan bahwa salah satu cara mengobati yang sakit adalah dengan memperbanyak sedekah.

Rasulullah Saw bersabda “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah, siapkanlah doa untuk bala bencana.” (HR. Abu Dawud).

Jumlah dan Waktu Zakat Fitrah

Jumlah-dan-Waktu-Zakat-Fitrah

Tidak hanya niat zakat fitrah, penting pula untuk mengetahui jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Begitu pula waktu kapan mengeluarkannya sehingga amalan yang satu ini dilaksanakan dengan tepat.

Adapun untuk zakat fitrah sendiri sebaiknya dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum hari raya tiba.

“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fitri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fitri.” (HR. Bukhari)

Lalu, berapa besaran zakat yang harus dibayarkan? Pada dasarnya, terdapat hadits shahih yang cukup jelas tentang besaran yang bisa digunakan untuk membayar zakat fitrah.

“Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum.” (HR.Muslim:1635).

Golongan Orang-Orang yang Wajib Zakat Fitrah

Golongan-Orang-Orang-yang-Wajib-Zakat-Fitrah

Perlu diketahui bahwa zakat merupakan amalan yang diwajibkan golongan tertentu. Jadi, tidak semua umat muslim wajib melaksanakannya. Jika setiap orang Islam diwajibkan, tentunya hal ini akan memberatkan beberapa golongan.

Adapun beberapa golongan yang wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut.

1. Muslim yang Masih Hidup di Akhir Ramadhan

Pada dasarnya, kelompok yang pertama ini adalah umat muslim yang masih hidup setelah terbenam matahari di akhir bulan kemuliaan (Ramadan). Jadi apabila dirinya meninggal usai matahari terbenam, maka zakat fitrah tetap dibebankan.

2. Muslim yang Memiliki Kesanggupan dan Kemudahan

Tentunya, mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah yang memiliki sanggupan dan kemudahan. Tidak hanya itu, mereka juga mempunyai makanan melebihi kebutuhannya untuk hari raya Idul Fitri.

3. Seorang yang Wajib Zakat Fitrah Beserta Tanggungannya

Kelompok orang yang wajib membayar zakat fitrah selanjutnya yaitu dirinya yang memang diwajibkan membayar. Hal ini juga dibarengi dengan orang-orang yang menjadi tanggungannya, misalnya anak dan istri.

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Artinya

Bacaan-Niat-Zakat-Fitrah-Arab-dan-Artinya

Zakat fitrah bersifat wajib bagi yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Menjelang Idul Fitri, tidak sedikit yang mencari tahu tentang nominal zakat ini beserta bacaan niatnya. Pada dasarnya, seorang muslim tidak hanya bisa meniatkan zakat ini untuk dirinya sendiri.

Melainkan juga atas nama suami, istri, orang tua, saudara, dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak perlu bingung mengenai lafal niat untuk zakat fitrah.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Tentunya, niat berzakat fitrah bisa diucapkan atas diri sendiri. Seorang muslim bisa membayarkannya untuk orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah. Berikut bacaan niat berzakat fitrah untuk diri sendiri dalam tulisan Arab beserta artinya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsi fardhal lillaahi ta’aala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Niat Berzakat Fitrah untuk Istri

Mengeluarkan zakat fitrah tentunya bisa diucapkan untuk istri. Bacaannya berbeda dibanding mengucapkan niat zakat untuk diri sendiri. Lafal niatnya juga pendek sehingga bisa mewakili istri yang mungkin sedang berhalangan membayar zakat fitrah sendiri.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

 “Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujati fardhal lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Berzakat Fitrah untuk Suami

Perlu diingat bahwa niat zakat fitrah tidak selalu harus diucapkan diri sendiri. Bisa juga diwakilkan oleh istri untuk membayarkan zakat fitrah suaminya. Bacaannya tentunya berbeda dibanding niat berzakat atas diri sendiri.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujهi fardhal lillahi ta’ala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku fardhu karena Allah Taala.”

4. Niat Berzakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Orang tua biasanya mewakilkan anak laki-lakinya untuk membayar zakat fitrah. Tentunya hal ini tidak menjadi masalah dan bisa sekalian diucapkan nama sang anak tersebut.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab-Latin:“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan namanya), fardhu karena Allah Taala.”

5. Niat Berzakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Tidak hanya anak laki-laki, tentunya orang tua juga bisa mengucapkan niat berzakat fitrah untuk anak perempuannya. Bacaan niat zakat fitrah untuk anak tentunya penting untuk diketahui oleh orang tua, baik ayah maupun ibunya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan namanya), fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Berzakat Fitrah untuk Orang-Orang yang Ditanggung

Terkadang seseorang juga perlu mengetahui lafal niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga. Bisa juga untuk orang selain keluarga inti, namun menjadi tanggungannya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab-Latin: “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

7. Niat Berzakat Fitrah sebagai Perwakilan Orang Lain

Lafal niat untuk berzakat fitrah memang mudah diucapkan. Bacaan ini tidak hanya bisa mewakili suami, istri, anak, dan sebagainya. Melainkan juga untuk orang yang diwakilkan, misalnya karena ada keperluan atau alasan lainnya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

 “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan namanya), fardhu karena Allah Taala.”

Dengan memahami niat zakat fitrah, maka amalan ini akan menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan. Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan satu hari atau dua hari menjelang hari raya Idul Fitri sesuai apa yang dianjurkan dalam salah satu hadits.

Baca Juga: