5 Fungsi Kedutaan Besar Negara, Tujuan, dan Hak Istimewanya

Hubungan internasional adalah salah satu bentuk hubungan yang penting bagi sebuah negara. Dalam pelaksanaannya, terdapat peran penting dari duta besar yang bekerja di kedutaan besar. Hal ini membuat masyarakat ingin tahu fungsi kedutaan besar.

Kedutaan besar adalah kantor tempat duta besar berada untuk menjalankan tugasnya. Kedutaan besar dari suatu negara biasanya ada di negara lain yang memang mengakui hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

Pengertian Perwakilan Diplomatik dan Kedutaan Besar

Pengertian-Perwakilan-Diplomatik-dan-Kedutaan-Besar

Definisi dari perwakilan diplomatik yaitu organisasi atau sekelompok orang yang hadir di negara lain untuk mewakili suatu negara secara resmi. Singkatnya, perwakilan diplomatik ini merupakan orang-orang yang ditunjuk dengan tujuan melakukan hubungan diplomatik.

Kedutaan besar atau embassy adalah kantor utama perwakilan negara di negara lain. Biasanya, kantor ini berada di ibu kota negara. Walaupun begitu, hal ini tidak harus. Sementara itu, pejabat yang menjadi perwakilan dari suatu negara dikenal sebagai duta besar atau disingkat sebagai dubes.

Secara resmi, duta besar disebut sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Duta besar merupakan pejabat diplomatik yang diberi tugas untuk bekerja ke pemerintahan asing yang berdaulat untuk mewakili negaranya.

Fungsi Kedutaan Besar

Fungsi-Kedutaan-Besar

Kedutaan besar memiliki beberapa fungsi dan tugas yang dilakukan di luar negeri. Apa fungsi kedutaan besar bagi sebuah negara? Beberapa di antaranya:

1. Wakil Negara

Fungsi dan wewenang kedutaan besar yaitu sebagai wakil negara serta pemerintah untuk menjalin hubungan baik dengan negara dari tempat kedutaan tersebut berada. Kedutaan besar ini akan menjadi wakil untuk acara-acara resmi kenegaraan maupun politik luar negeri.

Berdasarkan fungsi yang dimilikinya ini, maka kedutaan besar harus memiliki kesesuaian dengan negara.

2. Promosi Negara

Salah satu tugas dari kedutaan besar yang untuk promosi negara yang diwakilinya ke negara tempat dari kedutaan tersebut berada. Tidak hanya itu, tugas dari kedutaan besar adalah melakukan promosi hubungan internasional.

Tujuan dari kegiatan promosi ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan dari hubungan diplomatik dalam berbagai bidang. Dengan begitu, kedutaan besar harus bisa mengenalkan kelebihan negaranya supaya bisa menjadi daya tarik untuk negara lain supaya mau datang berkunjung ke negaranya.

3. Melindungi Kepentingan Negara

Tugas dari kedutaan besar yaitu melindungi kepentingan negara. Hal ini juga termasuk dengan melindungi warga negara. Oleh karena itu, kedutaan besar harus menegakkan keputusan yang telah ditetapkan mengenai urusan dalam negeri maupun luar negeri mengenai hubungan internasional.

Kedutaan harus bisa melindungi warga negara serta memenuhi hak yang dimiliki warga negara di tempat kedutaan besar ini berada.

4. Memberikan Laporan

Fungsi lainnya yang dimiliki oleh kedutaan besar ialah untuk memberikan informasi maupun laporan kepada negara. Informasi dan laporan ini bisa mengenai keadaan, situasi, serta kondisi dari negara tempat kedutaan tersebut berada.

5. Negosiasi

Kedutaan besar dari suatu negara mempunyai fungsi negosiasi dengan negara tempat kedutaan besar ini berada. Tidak hanya itu, kedutaan besar menjadi tempat diplomat yang mewakili negara supaya bisa berpartisipasi di dalam hubungan internasional.

Tujuan Pokok Duta Besar

Dalam pelaksanaan dan menjalankan status sebagai perwakilan diplomatik tertinggi, seorang duta besar memiliki beberapa tujuan pokok. Berikut beberapa tujuan pokok yang perlu dilakukan oleh duta besar:

  • Melakukan hubungan dengan negara lain. Duta besar berfungsi dalam membawa suara negaranya.
  • Melakukan perundingan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara dan berusaha menyelesaikannya.
  • Mengurus kepentingan dari negaranya dan warga negara di negara lain tempat kedutaan besar berada.
  • Jika dianggap perlu dan harus, maka duta besar bisa bertindak sebagai tempat pemberian paspor, pencatatan sipil, dan tugas lainnya.

Hak Istimewa Duta Besar

Duta besar sebagai perwakilan dari suatu negara mempunyai hak-hak istimewa yang diperoleh sebagai seorang perwakilan diplomatik. Hal ini juga dikarenakan posisi duta besar adalah posisi tertinggi perwakilan diplomatik. Di kedutaan terdapat tenaga-tenaga ahli yang dikenal sebagai atase.

Beberapa atase yang ada yaitu atase politik, atase militer, atase perekonomian, dan lainnya. Setiap duta besar atau perwakilan diplomatik juga memiliki staf sendiri. Beberapa staf yang dimiliki adalah staf teknik, staf administratif, serta staf pelayanan.

Duta besar yang merupakan perwakilan diplomatik ditempatkan di ibu kota dari negara penerima ataupun kota lainnya yang sudah disediakan negara penerima. Seorang perwakilan diplomatik yang berada di luar negeri sebenarnya adalah orang asing yang ada di sana.

Berdasarkan hukum internasional, orang asing harus bisa tunduk dengan yurisdiksi negara tersebut. Tetapi sebagai duta besar yang memiliki tugas sebagai perwakilan diplomatik, duta besar mempunyai hak yang istimewa. Beberapa hak istimewa yang dimiliki adalah:

  • Kebebasan terhadap pajak.
  • Kekebalan yurisdiksi sipil serta kriminal di negara penerima.
  • Tidak bisa diganggu gugat pribadi, dokumen perutusan, serta bangunan arsip.
  • Mempunyai kebebasan untuk bergerak maupun bepergian dan melakukan komunikasi.

Intinya, duta besar yang menjadi perwakilan negara mempunyai peran penting dalam hubungan internasional. Pasalnya, ada banyak manfaat yang bisa diambil dari hubungan internasional ini.

Duta besar juga memiliki kewajiban dalam menjaga nama baik dari negaranya, melindungi kepentingan negara, serta melindungi warga negara Indonesia di negara tempat duta besar tersebut berada.

Istilah-Istilah yang Berhubungan dengan Kedutaan Besar

Jika berbicara mengenai kedutaan besar, banyak yang bertanya mengenai fungsi kedutaan besar. Apabila masih asing dengan istilah tersebut, tentu akan sulit untuk memahami tugas dan fungsinya. Berikut ini beberapa istilah yang berhubungan dengan kedutaan besar:

1. Duta Besar

Pengertian duta besar yaitu pejabat diplomatik yang diberi tugas ke organisasi internasional ataupun pemerintahan asing yang berdaulat.

Tujuannya untuk bekerja menjadi seorang pejabat dalam mewakili negaranya. Seorang duta bisa dijelaskan sebagai pejabat setingkat menteri namun ditempatkan di luar negeri.

2. Duta

Duta memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan duta besar. Seorang duta memiliki tugas untuk menyelesaikan persoalan dengan keharusan untuk berkonsultasi dengan duta besar maupun pemerintah.

3. Kedutaan Besar

Kedutaan besar merupakan kantor perwakilan diplomatik dari sebuah negara di ibu kota dari negara lain yang ditempatkan permanen ataupun organisasi internasional, misalnya PBB. Pejabat diplomatik dengan kedudukan tertinggi yang bertugas memimpin kedutaan besar adalah duta besar.

4. Konsul Jenderal

Konsul jenderal merupakan seorang pemimpin konsulat yang menjadi wakil resmi negara untuk membantu maupun melindungi warga negara. Tak hanya itu saja, namun konsul jenderal juga memfasilitasi hubungan persahabatan dan perdagangan.

Seorang konsul ditugaskan di ibu kota negara asing atau di luar wilayah metropolitan. Kewajiban yang dimiliki adalah menjaga kepentingan negara dan rakyat yang tinggal di negara asing tersebut.

Konsul bertugas di kantor yang disebut sebagai konsulat atau konsulat jeneral. Umumnya, kantor ini berada di bawah pimpinan kedutaan besar.

5. Atase

Pengertian dari atase adalah perwakilan kantor pemerintah yang ditempatkan di negara asing. Contohnya Atase Perdagangan yang berasal dari Departemen Perdagangan dan Atase Pertahanan yang berasal dari Departemen Pertahanan.

Atase ini menyatu dengan kedutaan besar, termasuk mengenai anggaran.

Fungsi kedutaan besar sangat besar dan penting bagi suatu negara. Tidak bisa diremehkan, seorang duta besar mengemban tugas yang besar sebagai seorang perwakilan negara di negara lain yang ditempatinya.

Baca Juga: