Sejarah Pemilu di Indonesia dari Awal Hingga Sekarang (Lengkap)

Pemilu merupakan salah satu unsur yang penting bagi negara demokrasi, termasuk untuk negara Indonesia. Di Indonesia sendiri sudah dilaksanakan 12 kali pemilu. Hal ini membuat sejarah pemilu di Indonesia cukup panjang dan perlu diketahui.

Pemilu yang berlangsung di Indonesia dibagi menjadi tiga era pemerintahan, yaitu parlementer, orde baru (orba), dan reformasi. Pemilu pertama kali diadakan di Indonesia yaitu pada tahun 1955 sepuluh tahun sejak proklamasi dikumandangkan.

Sejarah Pemilu di Indonesia

1. Pemilu 1955

Pemilu-1955

Sejarah pemilu di Indonesia yang pertama digelar tahun 1955 pada masa demokrasi parlementer. Ketika itu pemilu terjadi dua kali dengan tujuan memilih anggota DPR dan anggota konstituante. Terdapat 30-an partai yang mengikuti pemilu 1955 dengan lebih dari seratus calon.

Muncul anggapan bahwa pemilu 1955 ini adalah pemilu paling sehat dan demokratis dalam sejarah Indonesia. Sistem yang digunakan adalah sistem proporsional.

Artinya, kursi yang ada dibagikan ke partai politik sesuai perolehan suara yang diperoleh partai politik. Sistem ini juga dikenal sebagai sistem berimbang. Itulah sistem dalam sejarah pemilu pertama di Indonesia.

2. Pemilu 1971

Pemilu-1971

Pemilu 1971 adalah pemilu kedua yang digelar setelah Soeharto ditetapkan sebagai seorang Presiden. Jadwal pemilu ini muncul dari rencana awal karena alasan keamanan. Tujuan dari pemilu ini yaitu memilih anggota DPR dan DPRD.

Pemilu 1971 ini diikuti oleh 10 partai politik serta satu ormas yaitu PSII, Parmusi, Partai Kristen Indonesia, PERTI, Partai Murba, Partai Katolik, PNI, IPKI, Golkar, dan NU.

Hasil yang diperoleh dari pemilu tanggal 5 Juli 1971 adalah Golkar mendapatkan suara mayoritas lalu diikuti dengan NU, PNI, serta Parmusi.

Selanjutnya, pemilu ini diikuti dengan Sidang Umum MPR pada Maret 1973 yang melantik Soeharto sebagai Presiden serta Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil presiden.

3. Pemilu 1977

Selanjutnya di tahun 1977 yang menandakan dimulainya kegiatan pemilu setiap lima tahun. Pemilu ini berlangsung di masa Orde Baru dengan tujuan untuk memilih DPR serta DPRD. Pemilu 1977 dilakukan lewat penyederhanaan partai yaitu dari sepuluh partai menjadi tiga parta satu.

PPP atau Partai Persatuan Pembangunan merupakan gabungan dari NU, Perti, PSII, dan Parmusi. PDI atau parta Demokrasi Indonesia merupakan gabungan Parkindo, PNI, Partai IPKI, Partai Katolik, dan Partai Murba.

Terakhir yaitu partai Golkar. Tiga partai tersebut dipertahankan sampai pemilu 1997. Partai Golkar adalah mayoritas tunggal yang berlanjut di pemilu 1982, ’87, ’92, dan ’97.

Pemilu ini selanjutnya diikuti dengan Sidang Umum MPR untuk melantik Soeharto sebagai Presiden dengan Wakil Presiden H. Adam Malik Batubara.

4. Pemilu 1982, 1989, 1992, dan 1997

Pemilu yang diadakan pada periode tersebut bertujuan untuk memilih anggota DPRD dan DPR. Sementara itu, presiden dan wakilnya ditentukan lewat hasil Sidang Umum MPR. Peserta yang mengikuti pemilu pada periode ini adalah PPP, Golkar, dan PDI.

Di masa tersebut, Golkar mendapatkan suara paling banyak. Di Sidang Umum MPR, Presiden yang terpilih adalah Soeharto dan menjabat sampai dengan 32 tahun. Walaupun begitu, wakil presiden yang terpilih selalu berganti.

5. Pemilu 1999

Pada 1998, rezim Soeharto tumbang dan membuat pemilu dipercepat. Pemilu selanjutnya berlangsung tahun 1999 yang seharusnya akan dilaksanakan tahun 2002.

Pemilu ini dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999 dan terjadi dengan damai tanpa adanya kekacauan. Proses pemilu 1999 dilaksanakan serentak dan diikuti oleh 48 partai politik.

Cara untuk pembagian kursi dari hasil pemilihan tetap menggunakan sistem proporsional dan mengikuti varian Roget. Sebuah partai mendapatkan kursi seibang dengan suara yang didapatkan di daerah pemilihan.

Tetapi, cara penetapan calon terpilih ini berbeda dengan pemilu yang sudah terjadi sebelumnya, yaitu menentukan peringkat perolehan suara partai di dapil. Sejak pemilu 1977, calon nomor urut pertama di daftar calon partai otomatis akan terpilih jika partai tersebut mendapat kursi.

Saat ini calon terpilih ditetapkan lewat suara terbanyak dari daerah seseorang tersebut dicalonkan. Dari sebanyak 48 partai, hanya 21 partai yang memperoleh kursi di DPR. PDI-P keluar menjadi pemenang mayoritas suara.

Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri dipilih dan ditetapkan MPR RI sebagai presiden dan wakilnya. Setelah Presiden Abdurrahman Wahid mundur, Megawati Soekarnoputri diangkat sebagai presiden dengan Hamzah Haz sebagai wakilnya.

6. Pemilu 2004

Pemilu selanjutnya yaitu pemilu 2004 menjadi sejarah baru karena pada tahun ini rakyat bisa berpartisipasi secara aktif untuk memilih presiden dan wakilnya. Hal ini terdapat dalam amandemen UUD 1945. Terdapat dua hajat yang terjadi di pemilu tahun 2004.

Pertama rakyat dapat memilih presiden dan wakil presiden serta memilih anggota legislatif. Pemilu pemilihan DPR, DPD, serta DPRD berlangsung pada 5 April 2004 dan dilanjutkan pemilu presiden pada 5 Juli 2004 untuk putaran I dan tanggal 20 September 2004 untuk putaran II.

Pemilihan umum tahun 2004 ini dilakukan secara bertahap dengan jumlah peserta yaitu 24 partai politik. Pemilu tahun 2004 ini memberlakukan sistem electoral threshold 3 persen dari perolehan suara pada pemilu 1999.

Pemilu ini terjadi sebanyak dua putaran, yaitu pada 5 Juli 2004 dan 20 September 2004. Terdapat lima pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

7. Pemilu 2009

Pemilu ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan umum 2004. Tetapi, pemilu 2009 terjadi perubahan mengenai ambang batas pencalonan presiden serta parlemen.

Dalam Pilpres terdapat ketentuan bahwa pasangan calon yang terpilih merupakan pasangan yang mendapatkan suara yaitu lebih dari 50% dari total suara dan sedikitnya 20% suara di masing-masing provinsi di lebih dari 50% jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 2,5 persen. Tanggal 9 April 2009 dilaksanakan pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Selanjutnya, dilanjutkan pemilu presiden 8 Juli 2009 yang diikuti oleh 38 partai.

Terdapat 9 partai yang berhasil lolos parliamentary threshold. Partai yang lolos tersebut adalah Golkar, Demokrat, PKS, PDI-P, PPP, PAN, PKB, Hanura, Gerindra. Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden yang terpilih. Sementara itu, wakil presiden yang terpilih adalah Boediono.

8. Pemilu 2014

Pemilu 2014 digelar pada tanggal 9 April 2014 untuk pemilihan DPR, DPD, dan DPRD serta 30 Maret-6 April 2014 untuk WNI yang ada di luar negeri. Sedangkan pemilu presiden dilakukan pada 9 Juli 2014 sebanyak satu putaran.

Terdapat dua pasangan calon yang mengikuti Pilpres 2014, yaitu Joko Widodo serta Muhammad Jusuf Kalla melawan pasangan Prabowo Subianto serta Hatta Rajasa.

Hasil yang didapatkan adalah pasangan Jokowi-Jusuf Kalla memenangkan pemilihan dan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

9. Pemilu 2019

Sejarah pemilu di Indonesia dari masa ke masa sudah cukup panjang dan pemilu terjadi lagi pada tahun 2019. Tanggal 17 April dilakukan pemilihan presiden untuk pemilu 2019.

Pada pilpres ini terdapat 9 partai yang lolos, yaitu Golkar, PDI-P, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PPP, dan PAN. Pada pilpres ini, Joko Widodo kembali terpilih sebagai presiden dengan Ma’ruf Amin sebagai wakilnya.

Saat pemilu akan diadakan, orang-orang semakin tertarik dengan pemilu tersebut termasuk dengan sejarah pemilu di Indonesia. Pemilu perlu dilakukan dengan sebaik mungkin dan penting bagi Indonesia sebagai negara demokrasi.

Baca Juga: