Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk dan Fungsinya

Banyak yang tidak asing dengan kota karena mungkin Anda tinggal di suatu perkotaan atau pernah pergi ke kota. Hal ini membuat Anda sedikit banyak paham tentang ciri-ciri kota. Lalu, apa saja klasifikasi kota ini?

Ada berbagai jenis kota yang dibedakan dari jumlah penduduk dan tingkat pelayanannya. Pada kesempatan ini, Anda akan lebih memahami tentang wilayah perkotaan secara lebih mendalam.

Pengertian Kota

Pengertian-Kota

Pada pembahasan pertama harus diketahui tentang apa itu kota terlebih dahulu. Kota ada di setiap negara dan memiliki ciri-ciri tersendiri. Hal ini bisa dilihat dari jumlah penduduk sampai dengan kelengkapan pelayanan dan fasilitas umum yang diberikan oleh kota tersebut.

Anda juga bisa memahami ciri kota dengan membandingkannya dari wilayah pedesaan. Perbedaan kota dan desa dapat dilihat dari jumlah penduduknya yang lebih besar di kota dan fasilitasnya yang lebih lengkap.

Tak hanya itu, perbedaan mendasar dari kota dengan desa bisa dilihat dari tingkah laku masyarakatnya yang lebih sibuk dan aktif dibandingkan masyarakat desa. Lalu, sebenarnya apa itu kota?

Kota adalah suatu daerah yang memiliki banyak potensi dari berbagai aspek seperti untuk fasilitas pendidikan, sarana dari rekreasi, sampai masalah mencari pekerjaan yang lebih beragam.

Kota juga disebut sebagai tempat dengan penduduk yang banyak dan padat serta ada ciri yaitu terdapat bangunan tinggi vertikal seperti gedung bertingkat. Oleh sebab itu, kota tersebut memiliki sifat yang lebih modern dan maju.

Fungsi Kota

Fungsi-Kota

Kenapa kota dibangun? Hal ini karena ada beberapa fungsi kota yang penting untuk kehidupan manusia. Kota umumnya dijadikan sebagai pusat dari aktivitas penduduk dan pemerintahan sehingga keberadaannya menjadi sangat penting dan krusial.

Adanya kota akan mempengaruhi perkembangan suatu negara karena dari kota juga banyak perekonomian yang dijalankan. Apabila fungsi kota diterapkan dengan baik, maka negara bisa semakin maju dan kehidupan menjadi lebih sejahtera.

Sebaliknya, jika kota tidak dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya maka akan sulit bagi negara tersebut untuk berkembang. Bahkan, terjadi permasalahan yang merugikan negara jika kota tidak dijalankan dengan baik.

Fungsi kota juga telah dijelaskan oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat 3 fungsi, yaitu untuk pusat pemerintahan, pusat informasi, dan pusat pendidikan.

Sebelum menjelaskan klasifikasi kota, berikut akan dijelaskan berbagai fungsi kota yang harus Anda pahami.

1. Pusat Pemerintahan

Fungsi pertama dari kota yaitu pusat pemerintahan. Telah diketahui bahwa kota memiliki berbagai fasilitas dan pelayanan yang lebih lengkap dibandingkan dengan wilayah pedesaan. Untuk menjalankan fungsi pelayanan darimasyarakat diperlukan aparatur negara.

Tanpa adanya pelayanan, maka kota tidak akan berkembang dan masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu penting untuk menyediakan aparatur negara untuk memenuhi semua pelayanan untuk masyarakat.

Salah satunya dengan menjadikannya sebagai pusat pemerintahan sehingga terdapat berbagai pelayanan bagi masyakat. Contohnya untuk ketersediaan fasilitas, pembangunan, sosial budaya sampai dengan kegiatan administratif dan sosial budaya.

Ada banyak pusat pemerintahan yang tersedia di suatu negara yaitu disebut dengan ibu kota negara atau ibu kota provinsi.

2. Pusat Pendidikan

Fungsi lain dari kota yaitu untuk pusat pendidikan. Setiap kota tentu harus memperhatikan sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Penting untuk meningkatkan kualitas SDM agar bisa mengembangkan negara menjadi lebih maju.

Untuk memajukan pendidikan ini perlu dibuat pusat pendidikan seperti yang sudah ada di setiap kota. Sistem pendidikan yang maju akan mengantarkan negara pada suatu perkembangan dan kemajuan.

Mengapa kota harus dijadikan sebagai pusat pendidikan? Alasannya karena ciri dari kota yaitu memiliki fasilitas yang  lengkap untuk masyarakat.

Selain itu, masyarakat kota memiliki sifat yang heterogen sehingga ada banyak keanekaragaman yang terjadi dan harus dipandang secara baik dengan meningkatkan sistem pendidikan yang tepat.

Oleh sebab itu, di daerah kota Anda bisa menemukan berbagai lembaga pendidikan baik secara formal atau non formal. Lembaga ini lebih banyak ditemukan daripada daerah kabupaten.

Jika masyarakat banyak meningkatkan pendidikannya maka kualitas SDM menjadi lebih unggul sehingga dapat mendapatkan pekerjaan lebih baik sehingga akan membantu meningkatkan perekonomian.

3. Pusat Informasi

Fungsi terakhir dari kota yaitu dijadikan sebagai pusat informasi. Pembangunan di wilayah kota perlu ditingkatkan karena di daerah tersebut memiliki berbagai fasilitas. Untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik maka kebutuhan akan informasi tidak boleh dianggap sebelah mata.

Informasi ini berperan penting untuk data pembangunan. Selain itu, informasi yang akurat akan memaksimalkan kemajuan di suatu wilayah. Banyak sumber data yang dapat masyarkat peroleh baik itu dari koran, televisi, radio, dsb.

Namun, pengelolaan informasi perlu dilakukan agar tidak berantakan. Pengumpulan pusat informasi ini diperlukan agar dapat dikelola dengan baik sehingga pembangunan yang dilakukan berjalan dengan lancar.

Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk

Berikut ini ada beberapa klasifikasi kota yang dapat dilihat dari besar kecilnya jumlah penduduk.

1. Kota Kecil

Klasifikasi kota pertama adalah kota kecil yang dicirikan dengan jumlah penduduk antara 20 ribu sampai 50 ribu jiwa. Karena jumlah penduduknya yang tidak banyak membuat kota ini memiliki pembangunan yang baik.

Tujuan dari pembangunan yang baik ini diperlukan agar kota kecil ini bisa memenuhi kebutuhan penduduknya.

2. Kota Sedang

Kota yang lebih besar jumlah penduduknya dari kota kecil adalah kota sedang. Jumlah penduduk di kota sedang ini yaitu sekitar 50 ribu sampai dengan 1 juta jiwa.

3. Kota Besar

Jumlah penduduk yang lebih besar dari sebelumnya adalah kota besar yang memiliki jumlah sekitar 100 ribu sampai dengan 1 juta. Berbeda dengan kedua kota sebelumnya, di kota besar ini dapat ditemukan banyak industri di dalamnya.

Industri yang banyak tentu bermanfaat untuk kemajuan negara karena di industri tersebut, Anda bisa menemukan banyak lapangan kerja. Dengan demikian, masyarakatnya bisa meningkatkan taraf hidupnya.

Kota besar juga seringkali didatangi oleh perantau yang ingin mencari kerja karena potensi dan peluang kerja yang lebih besar.

4. Kota Metropolitan

Kota metropolitan adalah wilayah kota yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga jumlah penduduknya tergolong besar yaitu antara 1 juta sampai 5 juta orang. Ciri dari kota metropolitan adalah pembangunan dan tata letak kota lebih modern dibandingkan sebelumnya.

Selanjutnya, ciri lain dari kota metropolitan yaitu selalu mengalami pembaruan kota secara signifikan. Hal ini terlihat dari kemajuan bangunan yang ada di kota tersebut. Jika ada kerusakan, kota metropolitan sering mengalami pembaruan untuk menyempurnakan tata wilayah di sana.

5. Kota Megapolitan

Terakhir, adalah kota megapolitan. Disebut dengan kota megapolitan jika jumlah penduduknya lebih dari 5 juta. Tingginya jumlah penduduk ini membuat pemerintah lebih memprioritaskan pelayanan lebih maksimal agar kebutuhan masyarakat di kota megaolitan tercukupi.

Kota megapolitan ini, Anda bisa menemukan berbagai fasilitas lengkap dan pusat kegiatan pemerintahan.

Klasifikasi kota terdiri dari 5 jenis jika dilihat dari jumlah penduduknya yaitu kota kecil sampai kota megapolitan. Kota yang memiliki jumlah penduduk yang besar, Anda bisa menemukan berbagai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: