Politik Bebas Aktif di Indonesia, Ini Sejarah, Ciri & Kelebihannya

Pada dasarnya dalam menjalin hubungan dengan negara lain dibutuhkan politik luar negeri dari masing-masing negara. Sehingga akan lebih memudahkan dalam mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Seperti pada politik bebas aktif yang diterapkan oleh Indonesia.

Dalam melaksanakan politik bebas aktif tersebut tentunya harus sejalan dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Nah, untuk lebih memahami tentang apa itu politik luar negeri bebas aktif, sejarah dan perkembangannya, silakan ikuti semua pembahasannya di bawah ini.

Pengertian Politik Bebas Aktif

Pengertian-Politik-Bebas-Aktif

Seperti yang diketahui, Indonesia sudah menerapkan politik luar negeri yang dikenal dengan istilah bebas aktif sejak negara ini berdiri. Politik luar negeri sendiri bisa diartikan sebagai kebijakan yang dibuat dan diterapkan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.

Jika merujuk pada pasal 3 Undang-Undang RI No. 37 Tahun 1999, diketahui bahwa yang dimaksud bebas aktif dalam politik luar negeri adalah kebebasan Indonesia dalam menentukan sikap maupun kebijakannya atas permasalahan internasional dengan tidak terikat pada dunia manapun.

Namun meskipun bebas dalam menentukan sikap, Indonesia juga turut berpartisipasi aktif dalam penyelesaikan konflik maupun sengketa dan permasalahan yang terjadi dalam dunia internasional. Demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.

Pengertian Politik Bebas Aktif Menurut Para Ahli

Pengertian-Politik-Bebas-Aktif-Menurut-Para-Ahli

Secara umum bebas aktif diartikan sebagai prinsip hubungan luar negeri yang tidak memihak namun tetap aktif dalam berpartisipasi dan menjalin kerjaasama dunia demi mewjudukan kedamaian secara global. Beberapa ahli juga memiliki pendapat tentang politik luar negeri tersebut, yaitu:

1. Mochtar Kusumaatmaja

Mochtar Kusumaatmaja menjelaskan bahwa bebas berarti tidak memihak kepada kekuatan yang tidak sesuai kepribadian bangsa, seperti yang terkandung dalam Pancasila. Sedangkan aktif adalah menjalankan kerjasama luar negeri secara aktif dan bukan pasif-reaktif.

2. AW Wijaya

Bebas aktif menurut AW Wijaya adalah tidak terikat satu ideologi maupun politik dari negara lain, blok negara tertentu atau negara adidaya. Sementara aktif diartikan sebagai pembiayaan realistis, bebas kerjasama internasional dan melindungi kerugian yang dialami negara lain.

Sejarah Politik Bebas Aktif di Indonesia

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sudah tercipta sejak Indonesia merdeka. Politik luar negeri tersebut menjadi pelengkap kebijakan yang memiliki fungsi cukup penting dalam mengatur hubungan Indonesia dengan dunia internasional.

Tentunya ada sejarah yang cukup panjang mengapa akhirnya Indonesia yang sudah merdeka pada masa itu menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif. Perlu diketahui bahwa yang menjadi landasan politik bebas aktif adalah Pancasila.

Sementara yang menjadi landasan konstitusionalnya adalah Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Yang isinya merujuk pada tujuan negara yang berbunyi “..ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan abadi, dan keadilan sosial”.

1. Maklumat Politik Pemerintah

Kemudian pada 1 November 1945, pemerintahan Presiden Soekarno telah mengeluarkan Maklumat Politik yang di dalamnya mengatur beberapa poin terkait dengan hubungan luar negeri Indonesia. Diantaranya adalah seperti berikut:

  • Menerapkan politik damai dan bisa hidup berdampingan.
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  • Melaksanakan politik bertetangga melalui kerjasama di berbagai bidang.
  • Menjalin hubunngan yang baik dengan negara lain sesuai piagam PBB.

Selain beberapa poin yang telah dijelaskan sebelumnya, sebagai wakil presiden pertama RI, Mohammad Hatta juga mengemukakan pemikirannya. Berikut ini adalah tujuan politik bebas aktif menurut Moh. Hatta:

  • Mempertahankan kemerdekaan serta keselamatan bangsa dan negara.
  • Mendapatkan barang-barang dari negara lain yang tiidak dan belum diproduksi di dalam negeri sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Meningkatkan tali persaudaraan antar negara dan perdamaian dunia.

2. Masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa Demokrasi Terpimpin, yaitu tahun 1959 – 1965 yang menjadi landasa operasional untuk melaksanakan politik luar negeri di  Indonesia adalah Pembukaan UUD1945 alenia yang pertama, pasal 11 serta pasal 13 ayat 1-2 UUD 1945.

Landasan lainnya adalah Manifesto Politik Republik Indonesia. Di dalam amanat presiden tersebut terdapat tujuan jangka pendek berupa meneruskan perjuangan anti imperialisme serta tujuan jangka panjang berupa tekad untuk melenyapkan imperialisme.

Karena meskipun pada masa itu Indonesia sudah merdeka, namun ancaman dari negara-negara imperialis dan kolonialis harus tetap diwaspadai. Selanjutnya Manifesto Politik (Manipol) Indonesia tersebut menjadi cikal bakal dari kemunculan doktrin dunia tanpa blok (barat, timur atau Asia/Afrika).

3. Orde Baru

Pada masa Orde Baru, politik luar negeri bebas aktif Indonesia diatur dalam Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Di dalam ketetapan tersebut ditegaskan kembali tentang sejumlah kebijakan formal yang diterapkan dalam pelaksanaan politik luar negeri. Diantaranya meliputi beberapa poin berikut:

  • Bahwa politik luar negeri bebas aktif yang diterapkan Indonesia bersifat anti imperialisme dan kolonialisme.
  • Indonesia turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia dengan berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.
  • Politik luar negeri bebas aktif mengabdi pada kepentingan nasional dan pada amanat penderitaan rakyat.

4. Penerapannya Tahun 1973

Pada tahun 1973, penerapan politik luar negeri dalam hubungannya dengan dunia internasional lebih difokuskan pada upaya pembangunan nasional. Sehingga ada banyak bentuk kerjasama yang terjalin antara Indonesia dengan negara lainnya di dunia dalam bidang ekonomi dan bidang penting lainnya.

5. Masa Reformasi atau Pasca Orde Baru

Pada masa reformasi atau setelah masa Orde Baru berakhir, politik luar negeri diatur dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999. Pada masa ini penerapan politik luar negeri lebih difokuskan untuk menangani masalah krisis ekonomi yang tengah dialami Bangsa Indonesia.

Keuntungan dan Kelebihan

Pada dasarnya politik luar negeri yang telah diterapkan Indonesia sejak masa kemerdekaan memiliki banyak kelebihan dan hal ini akan menguntungkan Indonesia. Adapun keuntungan dan kelebihannya antara lain adalah:

1. Menunjukkan Eksistensi Negara

Pada saat ditetapkan sebagai landasan dalam melaksanakan politik luar negeri, Indonesia menjadi bangsa yang secara tegas tidak berpihak kepada salah satu blok yang tengah berseteru saat itu. Meskipun tidak berpihak, namun Indonesia aktif dalam perdamaian dunia.

2. Mendapatkan Dukungan Kemerdekaan

Penerapan politik luar negeri Indonesia sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka. Sehingga dengan menerapkan politik tersebut Indonesia bisa mendapatkan lebih banyak dukungan kemerdekaan dari berbagai negara di dunia.

3. Menciptakan Poros Baru Dunia

Dengan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif, negara Indonesia juga lebih diuntungkan karena mampu menciptakan poros baru dunia dengan tidak memihak salah satu blok. Hal ini sekaligus sebagai salah satu perwujudan peran aktif Indonesia di dunia.

4. Memiliki Peran Jelas dalam Dunia Internasional

Melalui politik luar negeri yang bebas aktif, negara Indonesia bisa dengan mudah menunjukkan peran pentingnya dalam mewujudkan perdamaian dunia. Meskipun peran tersebut tidak langsung terlihat, namun hasilnya sudah bisa dirasakan dalam kerjasama internasional.

5. Semakin Dikenal di Kancah Internasional

Gebrakan yang dilakukan Bangsa Indonesia dengan politik luar negerinya yang tidak berpihak membuat Indonesia semakin dikenal di kancah internasional. Hal ini tentu sangat menguntungkan karena kemerdekaan Indonesia jadi lebih mudah diakui dunia internasional.

Jadi kesimpulannya politik bebas aktif merupakan landasan yang digunakan Indonesia dalam menjalin hubungan dengan dunia internasional. Sikap yang tidak berpihak namun tetap aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia membuat Indonesia semakin dikenal dan disegani negara lain.

Baca Juga: