Rukun Shalat Ada Berapa? Ini Urutan, Penjelasan & Syarat Sahnya

Balitteknologikaret.co.id – Rukun shalat merupakan hal yang wajib untuk diketahui pada saat akan melaksanakan shalat. Dalam pelaksanaannya, rukun dalam shalat menjadi dasar agar ibadah tersebut dilakukan dengan sempurna dan sesuai dengan perintah Allah SWT.

Apabila rukun ini tidak dikerjakan, maka shalat tidak akan sah dan bisa berakibat fatal. Kesempurnaan shalat akan dilihat melalui rukun tersebut. Untuk itu, perlu dipahami apa saja yang terdapat dalam rukun-rukun shalat sehingga membuatnya menjadi sempurna.

Bahkan, ada beberapa rukun yang apabila tidak terlaksana tidak dapat diganti dengan gerakan sujud sahwi. Begitulah pentingnya komponen shalat yang satu ini dan perlu pemahaman lebih lanjut agar dapat melaksanakannya dengan baik.

Apa Itu Rukun Shalat?

Apa Itu Rukun Shalat

Pengertian dari rukun shalat itu sendiri adalah setiap perkataan dan gerakan yang membentuk shalat sesuai dengan hakikatnya. Apabila salah satunya tidak dikerjakan maka shalat dianggap tidak sah secara syar’i dan tidak bisa diganti begitu saja dengan sujud sahwi.

Dalam buku panduan shalat yang disusun oleh Ustadz Abdul Khadir Nuhuyan, shalat adalah salah satu rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan dan termasuk ke dalam ibadah mahdhah. Artinya adalah ibadah penghambaan diri manusia secara langsung kepada Allah SWT.

Dengan demikian ibadah tersebut harus dikerjakan sebaik-baiknya mengikuti rukun, syarat sah, syarat wajib dan memperhatikan apa saja yang dapat membatalkannya. Perhatikan setiap detail aturan shalat agar mendapat ridho Allah SWT dan pahala yang berlipat ganda dari ibadah ini.

Rukun Shalat yang Wajib Dilaksanakan

Rukun Shalat yang Wajib Dilaksanakan

Dalam buku fiqih shalat yang disusun oleh Abu Abbas Zain Mustofa Al-Basuruwani, rukun merupakan perkara atau hal yang wajib dilakukan dalam ibadah. Untuk ibadah shalat, ada 13 rukun yang harus dikerjakan pada saat melaksanakannya.

1. Berdiri Bagi yang Mampu

Dalam tata aturannya, shalat harus dikerjakan dalam keadaan berdiri yang diikuti dengan gerakan lainnya. Rukun pertama ini wajib dilaksanakan bagi manusia yang mampu dan sehat. Jika ada kendala seperti sakit dan keadaan lainnya yang tidak mungkin untuk berdiri, boleh dilakukan dengan posisi duduk atau tidur.

2. Niat

Rukun shalat kedua yang wajib untuk dilakukan adalah niat. Dalam mengerjakan apa pun pastinya niat adalah awal dari perbuatan tersebut. Begitu juga dengan ibadah shalat. Masing-masing shalat mempunyai lafadz niatnya sendiri.

Dalam lafadz tersebut diucapkan apa nama shalat yang dikerjakan, jumlah rakaat, dan kesaksian bahwa mengerjakannya karena Allah SWT. Pada dasarnya niat ini cukup ditekankan di dalam hati tanpa harus mengucapkannya dengan lantang.

Perlu diketahui, dalam shalat tidak boleh mengubah niatnya. Apabila berniat mengerjakan shalat subuh maka di tengah jalan terniat mengerjakan shalat lainnya maka ibadah tersebut sudah batal dan harus diulangi dari awal dengan niat yang jelas.

3. Takbiratul Ihram

Berikutnya adalah takbiratul ihram. Ini adalah awal dimulainya shalat dengan mengangkat kedua tangan hingga telinga (laki-laki) dan pundak (perempuan) sambil membaca kalimat “Allahuakbar”.

4. Membaca Surah Al-Fatihah

Dalam setiap rakaatnya, surah Al-Fatihah adalah komponen dalam shalat yang wajib untuk dibaca. Jika tertinggal maka shalat dikatakan tidak sah dan harus diulangi dari awal kembali. Membacanya harus dengan lancar dan tidak tergesa-gesa.

5. Rukuk diikuti Tumakninah

Rukun shalat berikutnya adalah rukuk dengan tumakninah. Rukuk adalah gerakan yang dilakukan setelah membaca Surah Al-Fatihah dengan membungkukkan badan dengan posisi datar (membentuk sudut 90 derajat) dan tangan sambil memegang bagian lutut.

Harus dilakukan secara tumakninah atau tidak tergesa-gesa sehingga shalat dilakuakn dengan lebih tenang dan khusyuk.

6. Iktidal diikuti Tumakninah

Setelah selesai melakukan rukuk dilanjutkan dengan iktidal. Gerakan ini adalah diam sejenak sambil berdiri dan tangan lurus ke bawah. Nantinya ada bacaan iktidal yang harus dibaca dan dilakukan dengan pelan atau tidak tergesa-gesa (tumakninah).

7. Sujud diikuti Tumakninah

Sujud adalah gerakan shalat yang wajib dilakukan sebanyak dua kali dan nantinya dibatasi dengan duduk diantara dua sujud. Sujud juga harus diikuti dengan tumakninah dan membaca bacaan rukuk sebanyak tiga kali.

8. Duduk di antara Dua Sujud

Rukun shalat selanjutnya adalah duduk di antara dua sujud. Ini adalah gerakan yang membatasi sujud. Sehabis sujud pertama wajib membaca bacaannya dan gerakan yang diikuti dengan tumakninah sehingga tidak boleh tergesa-gesa.

9. Duduk Tasyahud Akhir

Tidak hanya duduk di antara dua sujud, juga terdapat gerakan duduk lainnya yang wajib untuk dilakukan, yaitu duduk tasyahud akhir. Gerakan ini termasuk bagian terakhir dari shalat.

10. Membaca Bacaan Tasyahud Akhir

Saat melaksanakan gerakan duduk di atas, orang yang melaksanakan shalat akan membaca bacaan tasyahud akhir. Dalam bacaan tersebut ada kalimat syahadat yang wajib untuk diucapkan

11. Membaca Shalawat Atas Nabi

Selanjutnya adalah membaca shalawat nabi. Masih dalam keadaan duduk tasyahud akhir, setelah membaca dua kalimat syahadat wajib dilanjutkan dengan bacaan shalawat kepada nabi. Ini juga termasuk bacaan terakhir dari shalat.

12. Mengucapkan Bacaan Salam

Bagian terakhir dari shalat setelah mengucapkan shalawat nabi adalah salam. Gerakan ini cukup mudah yaitu dengan menoleh ke kanan sambil membaca salam diikuti dengan menoleh ke kiri dengan perlakuan yang sama.

13. Tertib / Berurutan

Hal yang paling penting dari seluruh rukun shalat di atas adalah melaksanakannya dengan tertib atau berurutan. Apabila tidak berurutan maka shalat bisa dikatakan tidak sah dan harus diulang dari awal. Serta jangan melupakan tumakninah pada setiap gerakan shalat yang ada.

Memperhatikan Syarat Sah dan Syarat Wajib Shalat

Memperhatikan Syarat Sah dan Syarat Wajib Shalat

Selain rukun-rukun di atas, shalat juga mempunyai beberapa persyaratan yang menyatakan bahwa shalat tersebut sah dikerjakan dan wajib dikerjakan oleh siapa saja. Di antara syarat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Syarat Sah Shalat

Dalam ketentuannya, syarat sah shalat ada delapan macam yaitu:

  1. Suci dari hadast besar dan hadast kecil, agar dapat memenuhi syarat ini sebelum shalat wajib untuk berwudhu dan bersuci yang mampu menghilangkan hadast tersebut.
  2. Pakaian, badan dan tempat shalat dalam keadaan suci dan bersih dari najis.
  3. Menutup aurat, bagi perempuan aurat yang harus ditutup adalah ujung rambut hingga ujung kaki kecuali bagian wajah dan telapak tangan sedangkan bagi laki-laki adalah pusar sampai kaki bagian lutut.
  4. Menghadap ke arah kiblat (ka’bah), bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing.
  5. Sudah masuk waktu shalat, ditandai dengan dikumandangkannya suara adzan.
  6. Mengetahui seluruh rukun-rukun shalat.
  7. Tidak meyakini bahwa rukun-rukun tersebut adalah sunnah.
  8. Menjauhi seluruh hal yang dapat membatalkan shalat.

Seluruh syarat tersebut apabila sudah yakin terpenuhi maka shalat yang ditunaikan insha Allah bisa dianggap sah.

2. Syarat Wajib Shalat

Syarat wajib merupakan syarat yang dibutuhkan untuk menentukan seseorang wajib melaksanakan shalat sebagaimana mestinya. Di antara syarat tersebut sudah dirangkum berikut ini.

  1. Beragama Islam, shalat hanya wajib dikerjakan oleh orang yang beragam Islam dan tidak diwajibkan untuk orang kafir serta diwajibkan meng-qadha apabila telah masuk Islam.
  2. Baligh, jika orang Islam tersebut sudah baligh dan berakal maka perintah shalat wajib untuk ditunaikan. Pada umumnya tanda-tanda baligh adalah sudah berumur lebih kurang 15 tahun, keluar air mani bagi laki-laki dan perempuan sudah mengalami haid.
  3. Berakal, maksudnya adalah orang yang sadar dan mempunyai akal sehat sehingga bagi orang gila dan hilang akal shalat tidak diwajibkan baginya.
  4. Suci dari haid dan nifas, bagi perempuan yang sudah bersih (selesai) dari haid dan nifas wajib untuk melaksanakan shalat.
  5. Sudah sampai dakwah Islam, maksudnya adalah dakwah tentang Islam dan shalat sudah sampai kepada mereka maka shalat wajib untuk ditunaikan.
  6. Sehat seluruh panca indera, bagi orang yang mempunyai panca indera aktif wajib untuk melaksanakn shalat sedangkan untuk orang yang tuli dan buta shalat tidak wajib baginya.

Seluruh rukun shalat wajib untuk dilaksanakan selama shalat itu dilaksanakan. Selain itu, juga perlu diperhatikan syarat-syarat shalat agar ibadah yang dilakukan makin sempurna dan memperoleh ridho dan pahala dari Allah SWT.

Baca Juga :