Update Gaji Satpam di Semua Tempat Terbaru 2023, Cek Disini

Balitteknologikaret.co.id – Gaji Satpam di Indonesia cukup bervariasi karena tergantung dari daerah wilayah dan tempat seorang satpam tersebut bekerja. Seorang satpam sangat penting dibutuhkan dalam setiap objek wilayah.

Sebagai petugas yang harus menjaga keamanan di suatu wilayah umum, kamu bisa menemukan satpam di mana saja. Misalnya seperti pada komplek perumahan, sekolah, pusat perbelanjaan, bank, perkantoran, tempat peribadatan, dan objek lainnya.

Jika kamu ingin menjadi salah satu bagian dari satuan pengamanan (satpam), sebaiknya kamu terlebih dahulu mengetahui berapa kisaran gaji satpam. Adapun kami juga akan mengulas beberapa hal terkait satpam, berikut ini.

Tugas Umum Satuan Pengamanan

Tugas Umum Satuan Pengamanan

Meskipun terkadang beberapa orang menyepelekan pekerjaan mulia ini, sebenarnya keberadaan seorang satpam sangatlah penting di setiap wilayah. Demi menjaga keamanan di sebuah tempat, tugas mereka sangat berjasa.

Tugas terpenting dan terutama dari seorang satpam adalah untuk menjaga keberlangsungan keamanan di setiap tempat dimana mereka bertugas. Bagaimana untuk mengkondisikan keadaan dan ketertiban setempat.

Di bawah ini adalah tugas-tugas umum dari seorang satuan pengamanan:

  • Satpam memiliki tugas untuk membantu polisi menegakkan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
  • Satpam harus menjaga suatu daerah terhindar dari adanya kejahatan, kegaduhan, dan kecelakaan. Baik itu seperti pencurian, perkelahian, dan bentuk kekerasan lainnya terhadap masyarakat. Setiap hal yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian pelanggan khususnya di lingkungan tempat satpam tersebut bekerja, harus ditindak.
  • Seorang satpam yang baik akan bersikap selalu waspada terhadap setiap hal yang mencurigakan. Satpam bertugas untuk melakukan pengecekan ulang dan pengamatan untuk menanggulangi dan mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Masyarakat yang sedang mengalami masalah, walaupun hal kecil sekalipun, satpam bertugas untuk membantunya. Contohnya, seperti orang yang sedang tersesat atau menanyakan suatu hal yang tidak mereka ketahui di wilayah yang bersangkutan.
  • Melakukan penjagaan yang ekstra merupakan tugas umum seorang satpam yang terakhir. Penjagaan ini terhadap objek aset yang dimiliki oleh perusahaan tempat satpam bekerja.

Selain harus melakukan setiap tugas di atas, untuk menjadi seorang satuan pengamanan kamu harus mempunyai sertifikat. Sertifikat apa kira-kira yang diperlukan untuk seseorang menjadi penjaga ketertiban?

Tentu saja, dibutuhkan sertifikat yang menunjukkan bahwa kamu layak untuk menjadi seorang satpam yang bekerja secara profesional. Meskipun biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat tersebut juga tidaklah kecil, namun mendapatkan sertifikat ini juga sepadan dengan pendapatan nantinya.

Untuk memperoleh sertifikat ini memerlukan biaya kurang lebih mulai dari 5 hingga 10 juta rupiah. Namun, dengan adanya sertifikat ini juga akan dapat menentukan berapa gaji yang akan kamu dapatkan di sebuah perusahaan.

Sertifikat Tugas Satuan Pengamanan

Pembagian sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang satpam dibagi menjadi tiga jenis. Tidak semua orang dapat menjadi seorang satpam secara sembarangan. Berikut ini merupakan sertifikat tugasnya:

  • Sertifikat Gada Pratama, dengan biaya yang dibutuhkan sebanyak Rp5.200.000 hingga Rp5.800.000
  • Sertifikat Gada Madya, dengan biaya yang dibutuhkan sebanyak Rp7.900.000 hingga Rp8.400.000
  • Sertifikat Gada Utama, dengan biaya yang dibutuhkan sebanyak Rp9.900.000 hingga Rp10.600.000.
Baca Juga  Contoh Daftar Riwayat Hidup Tulis Tangan Agar Disukai HRD

Memiliki Profesi Sebagai Satuan Pengamanan

Memiliki Profesi Sebagai Satuan Pengamanan

Apa yang dilihat kebanyakan orang bahwa seorang satpam hanya penjaga biasa dalam suatu wilayah, kamu tidak boleh menyepelekan pekerjaan ini. Ternyata, karir dan Gaji Satpam sebenarnya ternyata juga menjanjikan.

Artikel kami kali ini akan membuat kamu berpikir dua kali untuk melirik seorang satpam sebagai seorang penjaga biasa saja. Hal yang harus dilakukan untuk bekerja sebagai seorang satpam tidaklah semudah itu.

Pada tugas umum satuan pengamanan (satpam) sebelumnya kamu sudah membaca bahwa menjadi seorang satpam sebenarnya membutuhkan sertifikat yang khusus. Selain itu, tingkat pangkat yang dimilikinya tersendiri.

Kinerja kepolisian di Indonesia sangatlah dibantu dengan adanya kehadiran dari profesi satuan pengamanan (satpam) ini. Tanggung jawab yang dimilikinya banyak dan bahkan secara khusus tercantum dalam UU NRI.

Undang-Undang yang membahas tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ada dalam Nomor 2 Tahun 2002, pasal 3. Di sana disebutkan bahwa satpam sebagai satuan pengaman swakarsa yang ikut serta dalam menanggung fungsi kepolisian pada tempat bertugas mereka.

Biasanya tahapan untuk menjadi seorang satpam, kamu akan masuk terlebih dahulu ke sebuah perusahaan outsourcing. Setelah itu barulah perusahaan yang sedang membutuhkan seorang satpam akan mencarinya.

Setelah menghubungi perusahaan outsourcing, barulah perusahaan tersebut akan mendapatkannya. Pada judul berikutnya kamu akan mendapatkan info lanjut rincian dari Gaji Satpam di berbagai wilayah yang ada di Indonesia.

Rincian Gaji Satpam Berdasarkan Lokasi Kerjanya

Rincian Gaji Satpam Berdasarkan Lokasi Kerjanya

Gaji Satpam di Indonesia memiliki rata-rata pada angka Rp3.100.000. Memang gaji seorang satpam tidaklah setinggi yang dimiliki oleh petugas kepolisian. Akan tetapi, mereka mendapatkan banyak tunjangan di luar gaji pokok.

satpam memiliki asosiasi yang disebut APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia). Asosiasi ini sudah berdiri sekitar 10 tahun lebih, yaitu sejak tanggal 9 Juli 2001. Mabes Polri dan Kemenkumham sendiri yang telah mengakui asosiasi ini.

Sebelumnya, asosiasi ini disebut sebagai AMSI (Asosiasi Manager Security Indonesia). SK Kapolri No. 500/VI/2002 telah mengukuhkan keberadaan AMSI pada Juni tahun 2002.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia hadir dengan rangka untuk memuliakan profesi satpam dengan visi dan misi jelas tersendiri yang dimilikinya.

Hal ini dibahas dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dalam pasal 59 ayat 1 dan 2. Sifat pekerjaan dengan profesi satpam tidaklah memiliki batasan waktu, alias tidak boleh dikontrak.

Bekerja sebagai satuan pengamanan tidak memerlukan target produksi. Kesimpulannya, kamu tidak perlu khawatir akan hal ini jika kamu ingin bekerja sebagai satpam. Seluruh satpam di Indonesia haruslah merupakan seorang pegawai tetap.

Selain berbagai tunjangan yang akan didapatkan oleh profesi ini, seorang satpam juga akan mendapatkan bonus prestasi. Bonus prestasi yang akan didapatkan nantinya bergantung kepada naungan ketentuan dinas ketenagakerjaan dan perusahaan satpam.

1. Gaji Satpam Pada Pusat Perbelanjaan

Banyak sekali pusat perbelanjaan yang tersebar di hampir setiap wilayah yang ada di Indonesia. Sebuah daerah tanpa pusat perbelanjaan akan membuat masyarakat kesulitan untuk membeli setiap kebutuhan harian.

Sebagai salah satu tempat umum bagi masyarakat dan memiliki lingkungan yang luas, tentunya pusat perbelanjaan akan memerlukan satuan pengamanan. Tidak ada tempat yang lepas dari kemungkinan adanya kejahatan.

Begitu banyak hal yang harus dijaga oleh petugas satuan keamanan untuk memastikan lingkungan tetap dalam kondisi yang aman. Pusat perbelanjaan yang berbeda juga akan menawarkan Gaji Satpam dengan jumlah beda pula.

Baca Juga  Contoh Soal Tes Psikotes Kerja dan Jawaban Agar Lolos Seleksi

Biasanya pada tempat pusat perbelanjaan, diketahui Gaji Satpam memiliki jumlah yang berkisar pada Rp3.500.000 hingga Rp5.500.000.

2. Gaji Satpam Pada Lingkungan Perumahan

Setiap lingkungan perumahan pastinya memiliki luas yang berbeda di setiap tempat. Gaji Satpam yang bekerja pada lingkungan perumahan juga akan diukur berdasarkan besar atau kecilnya sebuah perumahan tersebut.

Satuan pengamanan pada lingkungan perumahan akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dimana perusahaan berada. UMP dahulu dijuluki Upah Minimum Regional Tingkat I.

Biasanya pada lingkungan perumahan, diketahui Gaji Satpam memiliki jumlah yang berkisar pada Rp1.700.000 hingga Rp3.500.000.

3. Gaji Satpam Di Instansi Pemerintahan

Selain bekerja pada perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lingkungan perumahan, tentunya instansi pemerintah pun memerlukan adanya seorang satpam yang menjaga keamanan. Ini cukup dikhususkan dari lainnya.

Satpam yang bekerja pada instansi pemerintahan akan sedikit dikhususkan, maksudnya memiliki petugas keamanan yang lebih terlatih. Seorang satpam juga harus terlatih baik secara fisik demi keamanan bersama.

Hal itu dikarenakan biasanya sebuah instansi pemerintahan lebih rawan untuk mengalami gangguan ketertiban. Biasanya pada instansi pemerintahan, diketahui Gaji Satpam berkisar pada Rp2.177.000 hingga Rp5.344.000.

Coba jika mengambil contoh dari Gaji Satpam di instansi Pertamina. Di perusahaan BUMN yang kali ini, Gaji Satpam bisa berkisar dari Rp3.000.000 hingga Rp6.000.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan.

4. Gaji Satpam Pada Lingkungan Bank

Sebuah bank baik kecil maupun besar keberadaannya sangatlah banyak dan dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya. Satpam yang bekerja di bank pastinya akan lebih dekat dengan masyarakat.

Masyarakat tidak akan lepas dari yang namanya kegiatan transaksi melakukan pengambilan atau pengiriman uang. Bank yang berbeda juga akan menawarkan rentang gaji yang berbeda untuk satpam, berikut ini pembagiannya.

a. Bank BCA

Bank yang satu ini dikenal oleh masyarakat sebagai pemilik petugas satpam yang ramah, baik, sopan, serta profesional. Hal ini cukup banyak telah menjadi perbincangan hangat terkini masyarakat di sosial media.

Karakter dan kepribadian khusus ini akan menguntungkan baik pihak bank dan satpam itu sendiri. Pada bank BCA ini, diketahui Gaji Satpam berkisar pada Rp2.800.000 setiap bulannya.‍

b. Bank Mandiri

Bank yang berikutnya ini adalah Gaji Satpam pada Bank Mandiri. Salah satu bank terbesar di Indonesia dalam segala hal, baik aset maupun pinjaman, juga pastinya akan memiliki petugas satuan pengamanan.

Petugas satpam pada Bank Mandiri akan mendapatkan gaji yang berkisar pada angka Rp2.000.000. Gaji ini adalah gaji pokok yang belum dihitung dengan tunjangan, bonus kerja, dan lainnya.

c. Bank BRI

Gaji Satpam yang berikutnya ini adalah yang bekerja pada bank BRI. Untuk bekerja dengan profesi satpam pada bank ini diketahui tidaklah mudah. Seleksi masuk yang ada sangat ketat karena pekerjaan mereka bukanlah hanya menjaga keamanan perusahaan.

Satpam juga harus membantu setiap nasabah yang mengalami kesulitan dan mengarahkan mereka ke hal yang sedang dibutuhkan. Petugas satpam Bank BRI juga akan memiliki tanggung jawab terhadap para pelaku UMKM.

Bagi mereka yang membutuhkan tambahan dana serta menggunakan produk KUR akan diarahkan secara khusus oleh satpam Bank BRI. Melihat tugasnya yang cukup berat ini, gaji pokok yang ditawarkan pun cukup besar.

Pada bank BRI, diketahui Gaji Satpam akan memiliki jumlah yang berkisar pada angka Rp3.100.000 setiap bulannya.‍ Angka ini termasuk pada jumlah rata-rata gaji pokok yang didapat satuan pengamanan di Indonesia.

Baca Juga  Update Info Gaji PNS Semua Golongan & Tunjangan Terbaru 2023

d. Bank BNI

Kemudian, yang terakhir akan kami bahas yaitu Bank BNI. Bank ini diketahui sebagai salah satu perusahaan bank BUMN pertama yang dapat menjadi perusahaan publik. Hal ini setelah mencatatkan sahamnya pada tahun 1996 di bursa efek.

Untuk Gaji Satpam yang akan didapatkan ketika bekerja pada Bank BNI ini terbilang besar dibanding dengan bank lainnya. Jumlah gaji pokok satpam akan berkisar dalam Rp3.600.000 setiap bulannya.

Tunjangan Yang Didapatkan Seorang Satpam

Tunjangan Yang Didapatkan Seorang Satpam

Beberapa jenis tunjangan yang akan didapatkan jika memiliki profesi sebagai seorang satuan pengamanan bisa dalam beberapa bentuk. Tunjangan diluar dari gaji pokok yang didapat bisa berupa uang tunai maupun bentuk lainnya.

Satpam memiliki asosiasi yang disebut APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia). Asosiasi ini sudah berdiri sekitar 10 tahun lebih, yaitu sejak tanggal 9 Juli 2001. Mabes Polri dan Kemenkumham sendiri yang telah mengakui asosiasi ini.

Sebelumnya, asosiasi ini disebut sebagai AMSI (Asosiasi Manager Security Indonesia). SK Kapolri No. 500/VI/2002 telah mengukuhkan keberadaan AMSI pada Juni tahun 2002.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia hadir dengan rangka untuk memuliakan profesi satpam dengan visi dan misi jelas tersendiri yang dimilikinya.

Hal ini dibahas dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dalam pasal 59 ayat 1 dan 2. Sifat pekerjaan dengan profesi satpam tidaklah memiliki batasan waktu, alias tidak boleh dikontrak.

Bekerja sebagai satuan pengamanan tidak memerlukan target produksi. Kesimpulannya, kamu tidak perlu khawatir akan hal ini jika kamu ingin bekerja sebagai satpam. Seluruh satpam di Indonesia haruslah merupakan seorang pegawai tetap.

Di bawah ini adalah beberapa tunjangan yang biasa akan didapatkan oleh seorang yang memiliki profesi satpam:

  • THR (Tunjangan Hari Raya)
  • TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara)
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Seragam
  • Tunjangan tetap dari perusahaan
  • Bonus prestasi dari kompetensi dan kinerja yang dilakukan
  • Uang makan
  • Biaya transportasi
  • Upah lembur
  • Jamsostek (paket A dan paket B)
  • Serta tunjangan lainnya.

Selain itu, untuk nominal pasti yang akan didapatkan satpam dari tunjangan ini nantinya menyesuaikan dengan posisi, lama kerja, dan lain-lain. Kebijakan perusahaan juga berlaku terhadap tunjangan yang akan didapatkan satpam.

FAQ

Apakah Satpam Memiliki Asosiasi Sendiri?

Ya, satpam memiliki asosiasi yang disebut APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia). Asosiasi ini sudah berdiri sekitar 10 tahun lebih, yaitu sejak tanggal 9 Juli 2001. Mabes Polri dan Kemenkumham sendiri yang telah mengakui asosiasi ini.

Sebelumnya, asosiasi ini disebut sebagai AMSI (Asosiasi Manager Security Indonesia). SK Kapolri No. 500/VI/2002 telah mengukuhkan keberadaan AMSI pada Juni tahun 2002.

Asosiasi Profesi Satpam Indonesia hadir dengan rangka untuk memuliakan profesi satpam dengan visi dan misi jelas tersendiri yang dimilikinya.

Berapa Lama Kontrak Kerja Yang Dimiliki Satpam?

Hal ini dibahas dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dalam pasal 59 ayat 1 dan 2. Sifat pekerjaan dengan profesi satpam tidaklah memiliki batasan waktu, alias tidak boleh dikontrak.

Bekerja sebagai satuan pengamanan tidak memerlukan target produksi. Kesimpulannya, kamu tidak perlu khawatir akan hal ini jika kamu ingin bekerja sebagai satpam. Seluruh satpam di Indonesia haruslah merupakan seorang pegawai tetap.

Akhir Kata

Sekian saja artikel kami yang telah membahas berbagai informasi seputar satpam, baik itu tugas umum, karir, hingga Gaji Satpam. Terima kasih karena telah menyimak artikel Gaji Satpam ini sampai akhir, sampai nanti!

Baca juga artikel menarik kami lainnya mengenai seputar dunia kerja yang pastinya bermanfaat untuk dibaca :