3 Latar Belakang Apartheid di Afrika Selatan dan Kebijakannya

Membahas perkembangan politik di Afrika Selatan pasti tak jauh dari apartheid. Sebenarnya apa makna dari istilah apartheid dan apa latar belakang apartheid di Afrika Selatan? Apakah apartheid juga pernah terjadi di benua atau wilayah lain?

Apartheid sendiri merupakan bahasa Afrika yang artinya penyendirian atau segregasi. Termasuk dalam kebijakan politik yang menuai kritik, apartheid sebenarnya punya sejarah yang panjang. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai apartheid dan apa saja kebijakannya.

Pengertian Apartheid

Pengertian-Apartheid

Apartheid merupakan kebijakan politik ketika sekelompok orang secara sengaja dan legal di bedakan dan di pisahkan dalam mata hukum. Dengan kata lain, apartheid menyebabkan sekelompok orang, utamanya dari ras tertentu, tidak mendapatkan hak yang setara dengan orang lain.

Dalam kasus apartheid yang ada di Afrika Selatan, masyarakat pribumi tidak mendapatkan hak yang sama dengan bangsa Eropa. Diskriminasi dan segregasi ini masih berkaitan dengan kondisi ekonomi, sosial dan politik. Karena adanya apartheid, warga kulit hitam tak berdaya di depan hukum.

Sistem politik ini mulai digunakan di awal abad 20 oleh pemerintah kulit putih yang tinggal di Afrika Selatan. Dengan adanya apartheid, warga kulit putih atau orang Eropa mendapatkan status yang lebih tinggi dibandingkan orang kulit hitam Afrika.

Latar Belakang Apartheid di Afrika Selatan

Latar-Belakang-Apartheid-di-Afrika-Selatan

Latar belakang apartheid di Afrika Selatan punya beberapa faktor dan penyebab, diantaranya adalah:

1. Penjajahan Bangsa Belanda

Bangsa Belanda atau bangsa Boer mulai masuk ke Afrika Selatan pada 1652. Saat itu banyak warga Belanda yang menjadi petani atau penambang emas. Penjajahan tersebut terjadi karena penjelajahan ke Asia harus lewat Tanjung Harapan.

Warga Belanda yang tak berpikir bahwa Asia terlalu jauh, akhirnya lebih memilih menetap di Afrika Selatan. Keberadaan warga Belanda ini mulai terlihat menganggu ketika mereka berkonflik dengan bangsa Inggris. Setelah konflik berkepanjangan, akhirnya Inggris memenangkan pertarungan tersebut.

Inggris yang memenangkan pertarungan pun mendirikan kota koloni sendiri di sekitar Namibia dan Cape Town. Belanda yang akhirnya kalah harus meningirke daerah Johannesburg atau Praetoria untuk membangun koloni dan mendirikan kekuasan barunya.

2. Pemerintahan Minoritas Kulit Putih

Latar belakang apartheid di Afrika Selatan selanjutnya adalah adanya pemerintahan minoritas kulit putih yang dikelola oleh bangsa Boer. Lewat pemerintahan tersebut, bangsa Boer mendiskriminasi berbagai ras, dari orang kulit hitam, orang Asia, dan orang kulit berwarna lain.

Pemerintahan bangsa Boer ini juga semakin semena-mena, misalnya dengan menerapkan praktik perbudakan dan melegalkannya. Tak hanya itu, di akhir abad ke-18, praktik perbudakan makin meluas dengan ditetapkannya suku Khoikhoi, suku asli Afrika Selatan, sebagai budak bagi bangsa Boer.

3. Pelegalan Segregasi

Pada tahun 1948, National Party atau NP, partai dari bangsa Boer yang di pimpin oleh Daniel F. Malan, secara resmi melegalkan segregasi. Pelegalan tersebut dimaksudkan sebagai supremasi dari adanya warga kulit putih yang tinggal di Afrika Selatan.

Kebijakan rasis ini dibuat bukan tanpa alasan, Malan berharap bangsa Boer tetap bisa menjajah Afrika Selatan dan menguasai kekayaannya, terutama bijih emas. Dengan adanya kebijakan ini, bangsa Boer bisa leluasa mengambil sumber daya di Afrika Selatan tanpa gangguan Inggris.

Kebijakan dari Apartheid

Setelah mengetahui penyebab apartheid di Afrika Selatan, selanjutnya adalah pembahasan megenai berbagai kebijakan apartheid. Setelah dilegalkan oleh National Party, semua kebijakan diskriminasi dan segregasi hukumnya menjadi legal dan mengikat.

1. Pembagian Ras

Salah satu kebijakan apartheid yang paling terkenal adalah pembagian ras atau population resgitration act. Kebijakan ini membagi penduduk dalam beberapa bagian, yakni orang Bantu yang merupakan kulit hitam Afrika, orang kulit berwarna, orang kulit putih, dan orang Asia.

Setiap orang yang tinggal di Afrika Selatan harus terdaftar dalam klasifikasi pembagian ras tersebut. Pendaftaran dilakukan secara resmi di Departemen dalam Negeri dan dikelola langsung oleh pemerintah. Pembagian ras ini menjadi dasar pembeda perlakuan antar kelompok.

2. Pembagian Wilayah untuk Penduduk Bantu

Di tahun 1959, promotion of bantu self government act berlaku. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah membentuk wilayah untuk kantong-kantong tempat tinggal warga Bantu. Dengan pembagian tersebut, pemerintah kulit putih menghilangkan klaim bahwa orang Bantu adalah kelompok mayoritas.

Setiap warga Bantu yang sudah tinggal dalam kantong tempat tinggal tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sudah ditetapkan. Mereka tak punya hak identitas yang sama di mata hukum, bahkan dengan kelompok Bantu dari tempat tinggal yang berbeda.

3. Larangan Hubungan Seksual

Kebijakan apartheid di Afrika Selatan yang cukup terkenal di tahun 1950-an adalah larangan hubungan seksual atau immorality amendment act. Dalam larangan tersebut, pemerintah mengatur hubungan pernikahan dan seksual warga kulit putih dan hitam, dengan rincian:

  • Larangan adanya hubungan di luar nikah antara orang Eropa dan orang kulit hitam.
  • Larangan adanya hubungan dalam bentuk apapun antara orang Eropa dan siapapun yang bukan orang Eropa.
  • Larangan prakter homoseksual dan sodomi, pedofilia, serta hubungan di bawah umur.

4. Larangan Menikah Antar Ras

Selain larangan hubungan seksual antar ras, pemerintah NP juga melarang warganya untuk melakukan pernikahan antar ras. Hukum yang melarang pernikahan campuran ini disebut sebagai prohibition of mixed marriages act dan berlangsung sejak tahun 1949.

Aturan ini dibentuk bukan tanpa alasan, karena menurut pemerintahan bangsa Boer, aturan ini bisa mencegah adanya kelompok campuran yang punya jumlah lebih besar. Jika hal tersebut terjadi, maka pemerintah akan berada dalam posisi yang tidak diuntungkan.

5. Pemindahan Tempat Tinggal

Selain mengatur kantung kantung tempat tinggal untuk warga kulit hitam, pemerintah kulit putih juga mengatur adanya pemindahan tempat tinggal secara sepihak. Segregasi tempat tinggal ini dilakukan di kota urban, yakni kota Johannesburg dan Praetoria.

Ketika pemindahan tempat tinggal secara fisik dilakukan, warga kulit hitam yang tinggal di daerah tersebut mau tak mau harus pergi. Karena kebijakan inilah banyak warga Bantu kulit hitam yang harus kehilangan tempat tinggal karena tak termasuk golongan kulit putih.

Baca Juga: