Ini Syarat Cara Membeli Rumah dengan KPR BSI Terbaru 2023

Balitteknologikaret.co.id – Ingin membeli rumah KPR atau Kredit Pemilik Rumah menggunakan bank Syariah? Bisa membeli rumah KPR dengan BSI (Bank Syariah Indonesia). Simak syarat cara membeli rumah dengan KPR BSI.

Saat ini untuk memiliki hunian rumah impian tidak lagi sulit. Banyak cara untuk bisa memiliki rumah. Salah satunya dengan cara kredit dengan system KPR. KPR telah tersedia di bank konvensional dan bank syariah.

Kali ini, Balitteknologi akan membahas terkait cara membeli rumah dengan KPR BSI atau Bank Syariah Indonesia. Ada keutamaan KPR rumah di bank syariah, yakni mempunyai pembiayaan yang sesuai dengan aturan dan tuntunan ajaran Islam.

Apa yang membedakan KPR BSI dengan KPR lainnya? Yang membedakannya adalah KPR BSI dipilih untuk menghindari riba dan terbebas dari suku bunga. KPR rumah dengan BSI memberikan penawaran cicilan tetap dengan biaya margin yang terbilang ringan.

Jika hendak membeli rumah atau merenovasi hunian, dapat mengajukan KPR BSI dengan mudah. Bagi yang masih mencari informasi terkait KPR rumah dengan BSI. Terdapat beberapa ulasan singkat terkait syarat cara membeli rumah dengan KPR BSI, tanpa suku bunga yang tak akan memberatkan.

Apa Itu KPR BSI atau Bank Syariah Indonesia

ilustrasi membeli rumah KPR

Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada baiknya untuk mengetahui apa itu KPR BSI untuk memahami terkiat KPR Syariah. Yang pertama, harus mengetahui lebih dulu apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional.

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional terletak di akad yang dipakai dalam pengajuan KPR. Di dalam KPR BSI ada dua jenis akad yang dipakai, yaitu Akad Musyarakah Mutanaqisah dan Akad Murabahah.

Dalam system Akad Murbahah, bank akan membeli property dan akan dijual lagi ke nasabah dengan keuntungan dan harga yang telah disepakati bersama.

Sedangkan, Akad Musyarakah Mutanaqisah yaitu pihak nasabah dan bak sama-sama melakukan pembelian hunian, yang telah sesuai dengan kesepakatan. Nasabah membeli hunian rumah dengan cara mencicil atau diangsur dengan nominal angsuran yang sudah disepakati.

Ada keuntungan yang diperoleh nasabah jika mengajukan KPR BSI. Apa saja keuntungan KPR BSI? Yang pertama adalah bebas dari denda dan suku bunga sebab bank syariah memiliki sitsem yang sesuai dengan syariat Islam.

Yang kedua, besaran cicilan yang sudah ditetapkan bersifat tetap. Hal ini tentunya tak akan memberatkan nasabah.

Tentang Program KPR BSI

cara membeli rumah dengan KPR BSI

Nasabah dapat mewujudkan keinginan merenovasi rumah atau membeli rumah melalui program KPR BSI. Terdapat keunggulan dari KPR BSI yang akan didapatkan nasabah. Berikut adalah keuntungan KPR BSI:

  • Yang pertama adalah pengajuan KPR online yang mudah dan cepat
  • DP nya mulai dari 0 persen
  • Angsuran tetap yang sesuai dengan kesepakatan bersama antara nasabah dan BSI

Selain itu, Bank Syariah Indonesia menawarkan bebas biaya provinsi, appraisal, dan pinalti. Sehingga, nasabah tak akan bingung untuk membayar angsuran cicilan dari pembelian rumah second, rumah baru, ruko, ataupun apartement.

Berikut di bawah ini adalah beberapa program KPR BSI yang bisa menjadi referensi:

  • BSI Griya Simuda

Program ini dikhususkan untuk WNI yang memiliki usia 21 tahun sampai 40 tahun, yang ingin mempunyai hunian baru. Program ini juga menawarkan plafon pembiayaan mencapai 120 persen, dengan jangka waktu mencapai 30 tahun.

  • BSI Griya Reguler

Program ini dapat digunakan untuk pengajuan KPR dengan biaya ringan, besaran angsuran tetap sesuai rencana, dan real time.

  • BSI Griya Mabrur

Program ini diperuntukkan untuk pembiayaan kepimilikan rumah yang berhadiah haji. Keuntungan pergi haji dapat diperoleh saat lancar dalam pembayaran angsuran selama dua tahun.

  • BSI Griya Take Over

Program ini mempunyai angsuran ringan dan tetap, dan memiliki besaran marjin special setara 3,3 persen eff.

Syarat Cara Membeli Rumah dengan KPR BSI

Membeli rumah KPR

Sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan KPR BSI, nasabah perlu mengetahui beberapa syarat mengajukan KPR BSI. Simak ulasannya di bawah ini.

  • Berstatus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Usia pemohon mulai dari 21 tahun sampai 60 tahun saat membuat pengajuan
  • Mempunyai pekerjaan dengan penghasilan tetap
  • Telah bekerja selama minimal satu tahun untuk pegawai/karyawan atau dua tahun untuk pengusaha/professional
  • Mempunyai atau bersedia membuka rekening BSI
  • Dalam pengajuan KPR BSI, bisa dilakukan secara offline dan online. Jika offline, bisa langsung mendatangi kantor cabang BSI terdekat. Sedangkan jika online, bisa lewat situs resmi BSI.

Demikian penjelasan mengenai syarat cara membeli rumah dengan KPR BSI. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya.

Baca Juga: