Author: Mendy Laras

  • 8 Kuliner Pluit yang Terkenal, Harga Ekonomis dan Sudah Legend!

    8 Kuliner Pluit yang Terkenal, Harga Ekonomis dan Sudah Legend!

    Pluit merupakan kawasan pantai yang dikelilingi dengan wisata kuliner super full dan enak-enak. Kuliner Pluit jangan sampai Anda lewatkan karena banyak sekali menu masakan Nusantara maupun Asia yang bisa ditemukan di sana.

    Kawasan pantai ini memang dari dulu dikenal sebagai surganya kuliner, sehingga wisatawan yang berburu makanan enak pasti datang ke tempat ini. Sudah pernah kulineran di Pluit? Berikut ini rekomendasi terbaiknya:

    Daftar Kuliner Pluit Terbaik

    1. Bihun Bebek A Eng

    Bihun-Bebek-A-Eng

    Tempat makan yang menyajikan wisata kuliner terbaik di Pluit salah satunya adalah Bihun Bebek A Eng. Sajian bihun yang sederhana namun memiliki rasa yang lezat dapat Anda nikmati di sini.

    Hampir semua orang yang lagi pengen makan bihun pasti akan datang ke Bihun Bebek A Eng, karena memang di sinilah juaranya. Anda bisa memesan bihun goreng atau bihun kari yang sama-sama memiliki kelezatan super amazing.

    Sedangkan jika Anda tidak ingin makan bihun, bisa langsung pesan beberapa menu lainnya misalnya saja misua bebek, kwetiau kari, nasi bebek, atau nasi kari bebek.

    Selain itu, di sini juga ada makanan pendamping misalnya seperti lidah babi atau darah bebek bagi yang diperbolehkan untuk memakannya.

    2. Wing Heng Hongkong Dimsum Shop

    Wing-Heng-Hongkong-Dimsum-Shop

    Jika sedang jalan-jalan di kawasan Pluit, jangan lupa mampir ke Wing Heng Hongkong Dimsum Shop, yang merupakan salah satu pilihan tempat pakan super enak di Pluit.

    Seperti namanya, tempat makan ini memiliki sajian berupa dimsum kukus dan goreng yang akan membuat Anda ketagihan dan ingin kembali ke sini.

    Tidak hanya itu saja, ada beberapa menu nasi dan mie yang juga akan membuat Anda puas. Kalau persoalan harga, Wing Heng Hongkong Dimsum Shop tidak membanderol makanannya dengan harga mahal.

    Beberapa menu seperti lumpia kukus, siomay babi, bakso kukus bisa Anda nikmati hanya dengan mengeluarkan uang sebesar Rp19.000 saja, loh. Pokoknya di sini harga makanannya super hemat tapi rasanya juara banget.

    3. Ropang Plus Plus

    Pluit yang tidak boleh Anda lewatkan selain dua menu sebelumnya adalah Ropang Plus-Plus yang berada di Jalan Pluit Permai Raya Nomor 39.

    Ropang Plus-Plus dijamin akan membuat Anda puas, meskipun harga yang ditawarkan cukup terjangkau. Tempat makan ini juga termasuk tempat nongkrong hits di daerah Pluit, karena sudah terkenal memiliki banyak pilihan makanan enak yang merakyat.

    Meskipun demikian, tempat makan ini cukup nyaman sehingga Anda bisa mengajak teman, sahabat, keluarga untuk menikmati makanan di sini.

    Menu yang paling dicari di sini adalah Rice Bowl dengan beberapa varian seperti nasi ayam telur asin maupun nasi ayam geprek dadar. Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa menikmati sate taichan mozarella yang sangat nikmat dan juga nasi goreng cakalang yang fresh sekali.

    Nah, makanan yang paling populer di sini didominasi oleh olahan Indomie, merk mie instan yang paling terkenal di Indonesia. Anda mau mencobanya?

    4. Samcan Goreng Epenk

    Salah satu sajian samcan yang paling enak di Jakarta ada di daerah Pluit Samcan Goreng Epenk. Di tempat makan ini anda bisa menikmati berbagai macam samcan goreng yang digoreng kering dan renyah di luarnya.

    Meskipun digoreng sampai kering sehingga membuat kulit luarnya renyah, namun bagian dalam samcan tetap lembut dan enak banget untuk dikunyah.

    Di sini Anda bisa menikmati beraneka ragam samcan goreng dengan sepiring campur yang berisikan nasi putih hangat, kemudian bakso goreng telur setengah iris, dan kuah pakut asin.

    Jika Anda penggemar sate babi, maka jangan sampai tidak pesan sate babi Samcan Goreng Epenk, karena Anda akan menyesal.

    5. Soto Betawi Nyonya Afung

    Daerah ini memang tidak bisa jauh-jauh dengan Soto Betawi, sehingga Anda akan menemukan beberapa tempat makan soto. Salah satu tempat makan soto yang paling populer dan legendaris di sini adalah Soto Betawi Nyonya Afung yang sudah buka sejak tahun 1982.

    Meskipun sudah buka sejak lama, namun hingga kini tempat makan ini masih mempertahankan ciri khas rasa yang sama, sehingga memiliki banyak pelanggan yang setiap harinya datang.

    Nah, yang membedakan Soto Betawi di sini dengan yang lainnya adalah isian yang beragam banget dan kuah santan yang nagihin banget.

    Ada juga Mie Betawi yang bisa Anda cicipi, kemudian soto iga bakar dan juga soto wagyu yang sudah tidak bisa diragukan lagi kenikmatannya.

    6. Bubur Ayam Mangga Besar 1

    Bubur Ayam Mangga Besar 1 yang sudah buka sedari pagi bisa menjadi menu sarapan nikmat Anda ketika berada di daerah Pluit.

    Memang menu satu ini sangat pas bila disantap di jam sarapan, namun jika Anda ingin makan bubur di siang hari atau malam hari tidak masalah, kok.

    Porsi bubur di sini sangat banyak sehingga sudah pasti akan membuat Anda kenyang apalagi buburnya berasa sangat gurih. Bubur Ayam Mangga Besar 1 terkenal dengan rasa daging ayam rebus atau goreng yang sedap dan enak banget, sehingga tidak heran jika setiap harinya terdapat antrian mengular di sana.

    Selain bubur ayam, Anda bisa memesan aneka bubur lainnya yakni bubur ikan atau mungkin ingin menambah telur piton dan ati ampela untuk topping bubur.

    7. Warung Wakaka

    Selanjutnya Warung Wakaka juga bisa Anda jadikan pilihan ketika ingin wisata kuliner di kawasan Pluit, karena menyajikan makanan yang super enak.

    Sama seperti tempat lainnya, Anda bisa memilih menu apa saja secara bebas di sini mulai dari makanan berat, kemudian camilan ringan, sampai jajan kekinian bisa dipilih.

    Nah, rekomendasi menu yang wajib Anda coba jika berkesempatan berkunjung ke Warung Wakaka adalah nasi uduk rakyat dan nasi goreng buntut. Selain itu, Anda juga bisa menikmati saja taichan yang pastinya akan menggugah selera makan, kemudian ada juga snack seperti tahu aci, tahu lada garam, cireng, dan bakso goreng.

    Anda bisa menemukan warung Wakaka di jalan Muara Karang Raya Selatan Blok P2 nomor 78 yang masih berada di Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

    8. Hakata Ikkousha

    Pecinta ramen mari kumpul di Hakata Ikkousha yang ada di daerah Pluit sekarang juga! Di tempat makan ini Anda bisa menikmati ramen legendaris yang berasal dari Fukkuoka Jepang dan pasti rasanya juara.

    Meskipun berada di Pluit, namun dijamin rasa ramen di sini sangat persis dengan tempat asalnya sehingga Anda akan merasa berada di Jepang. Pilihan rasa ramen di tempat ini sangat banyak, sehingga Anda bisa memilih sesuai dengan selera masing-masing, mulai dari ramen babi silver, ramen tamtam babi, hingga yakiniku ramen limited yang paling laris.

    Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa menikmati ramen langka seperti ramen naga merah babi dan kari ramen yang kuahnya super kental akan rasa rempah-rempah. Jika tidak ingin makan ramen, Anda bisa mencoba berbagai menu sampingan seperti yakiniku hot plate, karaage, maupun gyoza.

    Kuliner Pluit bisa banget diadu kenikmatannya dengan daerah lainnya, karena memang tidak akan mengecewakan lidah Anda. Sebenarnya masih banyak lagi menu kuliner di daerah Pluit, namun daftar di atas adalah rekomendasi terbaik yang wajib Anda kunjungi.

    Baca Juga:

  • Daftar Harga Paket Indihome 2023 & Biaya Pemasangannya

    Daftar Harga Paket Indihome 2023 & Biaya Pemasangannya

    Harga paket Indihome 2023 saat ini sangat beragam agar dapat menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan. Paket-paket internet tersebut dapat memberikan pengaruh yang besar demi menjawab kebutuhan penggunaan internet di tengah gaya hidup digital masa kini.

    Pada tahun 2023, layanan paket internet Indihome mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian harga yang dapat menjadi pertimbangan, khususnya calon pelanggan baru Indihome. Ada beberapa pilihan paket dengan fitur dan harga yang berbeda-beda.

    Di tahun 2023 ini, Indihome mencoba terus mencoba untuk meningkatkan layanan, promosi, serta berbagai pilihan paket yang ditawarkan kepada pelanggan. Jadi para pelanggan dapat memahami dan memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan di era digital yang terus berkembang saat ini.

    Harga Paket Indihome 2023

    Harga paket internet yang ditawarkan oleh Indihome di tahun 2023 ini tergolong sangat terjangkau, termasuk paket layanan TV kabelnya. Bagi yang sedang berencana bergabung menjadi pelanggan Indihome atau ingin upgrade layanan internet Indihome, berikut ini adalah daftar paketnya.

    1. Paket Jitu 1-1P

    Paket-Jitu-1-1P

    Ini adalah paket internet yang dirancang untuk pelanggan yang hanya ingin berlangganan layanan internet saja. Paket Jitu 1P dapat digunakan untuk 7-10 perangkat dengan kecepatan mulai dari 30 Mbps hingga 50 Mbps. Jitu 1 terdiri dari beberapa pilihan kecepatan dengan harga yang berbeda.

    a. Jitu 1-1P 30 Mbps

    Ini adalah paket internet dengan tarif yang paling terjangkau dari Indihome yakni Rp 280.000 per bulan. Layanan ini menawarkan kecepatan internet hinge 30 Mbps dan cocok digunakan untuk 7 perangkat serta mendapatkan diskon biaya PSB hingga 70%.

    Saat ini, Indihome juga sedang menawarkan promo menarik yakni jika kamu ingin berlangganan Disney Plus Hotstar, kamu cukup menambah biaya sebesar Rp 15.000 saja sehingga dengan tarif Rp 295.000 per bulan, kamu juga sudah mendapatkan layanan Disney Plus Hotstar.

    b. Jitu 1-1P 40 Mbps

    Jika kamu memerlukan akses internet yang sedikit lebih cepat, ini adalah paket yang tepat karena menawarkan kecepatan hingga 40 Mbps. Selain itu, tarif berlangganannya juga hanya selisih sedikit dari paket 30 Mbps yakni sebesar Rp 310.000 per bulan.

    c. Jitu 1-1P 50 Mbps

    Ini adalah layanan dengan kecepatan internet tertinggi untuk paket Jitu 1 yakni hingga 50 Mbps. Layanan ini cocok untuk terhubung hingga 10 perangkat. Menariknya jika kamu menggunakan layanan ini, kamu akan mendapat diskon 100% untuk biaya PSB alias gratis.

    2. Paket Jitu 1-2P

    Paket-Jitu-1-2P

    Ini adalah paket internet unlimited Indihome dengan bonus layanan Disney Plus Hotstar dengan tarif berlangganan mulai dari Rp 300.000 per bulan. Berikut ini adalah rincian dari masing-masing paket tersebut dan benefitnya.

    a. Jitu 1-2P 30 Mbps

    Harga paket internet yang satu ini adalah Rp 300.000 per bulan dan kamu sudah dapat bonus layanan Disney Plus Hotstar. Ketika kamu memilih layanan ini, kamu juga akan mendapatkan diskon biaya PSB sebesar 70%.

    b. Jitu 1-2P 40 Mbps

    Paket yang satu ini menawarkan fitur yang sama dengan paket Jitu 1-2P sebelumnya. Perbedaannya terletak dari segi kecepatan internetnya yakni hingga 40 Mbps. Harga paket Indihome 2023 ini sebesar Rp 330.000 per bulan.

    c. Jitu 1-2P 50 Mbps

    Jika kamu perlu akses internet yang lebih cepat, ini adalah pilihan yang tepat dengan kecepatan hingga 50 Mbps. Tarif berlangganan paket ini adalah Rp 360.000, sudah termasuk layanan Disney Plus Hotstar dan gratis biaya PSB.

    3. Paket Jitu 1-2P TV

    Ini adalah paket bundling internet Indihome plus TV. Ada beberapa pilihan paket dengan benefit dan tarif berlangganan yang berbeda-beda yakni sebagai berikut.

    a. 30 Mbps Rp 340.000 per Bulan

    Sesuai namanya ini adalah paket dengan kecepatan internet hingga 30 Mbps. Dengan layanan ini kamu akan mendapat diskon biaya PSB sebesar 70% untuk New Jitu 1 2P TV serta bonus langganan Disney Plus Hotstar.

    b. 30 Mbps Rp370.000 per Bulan

    Dari segi kecepatan internet, layanan ini menawarkan kecepatan 30 Mbps. Benefitnya adalah diskon biaya PSB sebesar 70% untuk New Jitu 1 2P TV dan juga layanan BigCombo.

    c. 30 Mbps Rp 455.000 per Bulan

    Pada paket yang satu ini, kamu akan mendapatkan akses internet dengan kecepatan 30 Mbps dan mendapatkan benefit yang lebih banyak. Benefit tersebut antara lain diskon PSB 70%, Disney Plus Hotstar, BigCombo, WeTV iFlix, dan CatchPlay.

    d. 40 Mbps Rp 485.000 per Bulan

    Jika kamu merasa memerlukan kecepatan akses internet yang lebih tinggi dari 30 Mbps, ini adalah pilihan layanan yang cepat. Benefit yang ditawarkan sama dengan paket 30 Mbps Rp 455.000 per bulan. Perbedaannya adalah kecepatan maksimal akses internetnya yang mencapai 40 Mbps.

    e. 50 Mbps Rp 505.000 per Bulan

    Paket layanan internet yang satu ini juga hampir sama dengan paket 40 Mbps Rp 485.000. Perbedaannya adalah kecepatan akses internetnya mencapai 50 Mbps dan kamu juga akan mendapatkan diskon 100% untuk biaya pemasangan baru.

    4. Paket Jitu 1-3P Plus Telepon

    Pada paket yang satu ini, kamu akan mendapatkan 3 layanan sekaligus yakni internet, TV, dan telepon. Berikut ini rincian harga paket internet Indihome 2023 Jitu 1-3P dan benefitnya.

    a. 30 MBps Rp 360.000 per Bulan

    Layanan ini menawarkan benefit berupa free lokal dan telepon SLJJ 100 menit, diskon PSB 70%, akses internet kecepatan 30 Mbs, use TV Go, Usee Entry, dan Sea Today.

    b. 30 Mbps Rp 390.000 per Bulan

    Benefit yang ditawarkan sebenarnya hampir sama yakni diskon PSB 70%, free telepon lokal dan SLJJ 100 menit, Usee Entry, Usee TV Go, dan Big Combo.

    c. 30 Mbps Rp 475.000 per Bulan

    Ini adalah paket internet 30 Mbps dengan benefit yang cukup lengkap dari Indihome. Benefit yang ditawarkan antara lain diskon PSB 70%, free telepon lokal dan SLJJ 100 menit, Big Combo, UseeTV Go, Sea Today, Catchplay, Disney Plus Hotstar, WeTV Iflix, dan Vidio.

    d. 40 Mbps Rp 495.000 per Bulan

    Layanan ini sebenarnya hampir sama dengan paket 30 Mbps Rp 475.000. Perbedaannya terletak pada kecepatan akses internetnya yang mencapai 40 Mbps.

    e. 50 Mbps Rp 505.000 per Bulan

    Ini adalah layanan internet dengan kecepatan tertinggi dibandingkan paket-paket lainnya yakni hingga 50 Mbps. Untuk fitur yang ditawarkan selebihnya sama dengan paket 40 Mbps. Perbedaannya adalah kamu akan mendapatkan diskon biaya PSB sebesar 100%.

    5. Paket Promo Spesial Indihome

    Saat ini Indihome sedang mengadakan promo dengan harga special untuk paket 40 Mbps, di mana kamu bisa berlangganan internet berkecepatan 40 Mbps dengan tarif Rp 285.000 per bulan. Pada promo tersebut kamu akan mendapat diskon biaya PSB 70% untuk paket khusus digital channel.

    6. Paket Jitu Highspeed 100 Mbps

    Bagi yang memerlukan akses internet berkecepatan tinggi, Indihome juga menyediakan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan biaya hanya Rp 375.000 per bulan. Beberapa benefit yang akan didapat antara lain diskon PSB 100%, Disney Plus Hotstar, Maxstream, dan IndihomeTV.

    Selain paket-paket yang telah disebutkan di atas, Indihome sebenarnya menyediakan beberapa pilihan paket dan layanan yang dapat dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan pengguna. Jadi kamu bisa berkonsultasi dulu dengan pihak marketing atau customer support Indihome.

    Daftar harga paket Indihome 2023 dan promo yang berlaku mungkin dapat berubah sewaktu-waktu. Jadi kamu dapat mengkonfirmasi dulu ke pihak Indihome terkait perubahan harga paket atau promo yang sedang berlangsung.

    Baca Juga:

  • Denda Melanggar Rambu Lalu Lintas Terbaru 2023, Wajib Tahu!

    Denda Melanggar Rambu Lalu Lintas Terbaru 2023, Wajib Tahu!

    Rambu lalu lintas dibuat dengan tujuan untuk mengamankan kondisi jalanan agar semua pengendara bisa selamat sampai tujuan. Jika ada pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas, maka dia harus membayar denda melanggar rambu lalu lintas.

    Di Indonesia, besarnya denda rambu lalu lintas disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Ada sanksi ringan hingga berat yang diberikan kepada pelanggar. Agar kamu tidak mendapatkan sanksi apapun, maka simaklah daftar denda rambu lintas di bawah ini.

    Penetapan Denda Rambu Lalu Lintas di Indonesia

    Penetapan-Denda-Rambu-Lalu-Lintas-di-Indonesia

    Denda pelanggaran rambu lalu lintas di Indonesia diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Sejak pertama kali diberlakukan hingga saat ini, denda tersebut sudah mengalami peningkatan sebanyak 10 kali lipat. Kini, total denda yang diberikan kepada pelanggar berkisar antara Rp 250.000-Rp 1.000.000.

    Sebenarnya, penetapan aturan tersebut adalah untuk menjadikan masyarakat patuh terhadap aturan berkendara di jalan raya agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

    Hal itu dilakukan pemerintah karena banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas sehingga meningkatkan persentase kecelakaan lalu lintas.

    Biaya Denda Melanggar Rambu Lalu Lintas

    Biaya-Denda-Melanggar-Rambu-Lalu-Lintas

    Berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, ada 18 jenis pelanggaran lalu lintas yang harus mendapatkan sanksi.

    1. Tidak Menggunakan Helm SNI

    Pelanggaran pertama adalah tidak memakai Helm SNI. Bagi pengendara motor yang tidak memakai helm SNI saat berkendara di jalan raya akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau penjara satu bulan. Hal itu sesuai dengan aturan pada Pasal 106 Ayat 8.

    Pengendara wajib menggunakan helm di jalan raya agar selamat sampai tujuan. Namun, helm yang digunakan adalah helm SNI agar sesuai dengan standar keamanan, sehingga itu bisa meminimalisir resiko cedera parah.

    2. Berkendara di Trotoar

    Trotoar merupakan area yang ditujukan untuk para pejalan kaki. Jadi, pengendara tidak boleh berkendara di trotoar. Kita sering melihat banyak pengendara motor yang menggunakan trotoar saat macet.

    Hal itu sebenarnya melanggar aturan lalu lintas. Jika kamu melakukannya, maka kamu diharuskan membayar denda sebesar Rp 500.000 sesuai dengan Pasal 284. Jika tidak membayar denda, maka pelanggar harus dipenjara selama dua bulan.

    3. Bermain HP di Jalan Raya

    Jika ada pengendara motor dan mobil yang menggunakan HP di jalan raya, maka akan mendapatkan denda tilang. Berdasarkan Pasal 106, denda bagi pengendara yang menggunakan HP saat berkendara adalah Rp 750.000 atau penjara selama tiga bulan.

    Hal itu dikarenakan ada banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara yang bermain HP saat berkendara. Jika menggunakan HP di jalan raya, maka pengendara tidak bisa fokus dan akhirnya membahayakan banyak orang.

    4. Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan di Malam Hari

    Pelanggaran lainnya adalah tidak menyalakan lampu kendaraan saat berkendara di malam hari. Sanksi yang diberikan kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran ini adalah kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000. Pemberian sanksi tersebut didasarkan pada Pasal 285 Ayat 1.

    5. Penumpang Motor Tidak Memakai Helm

    Selain pengemudi, penumpang motor yang tidak menggunakan helm juga akan dikenakan sanksi. Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan aturan di Pasal 106 Ayat 8. Sanksi yang dikenakan adalah penjara 1 bulan atau denda Rp 250.000.

    6. Berkendara di Jalur Busway

    Banyak pengendara yang menerobos jalur busway di Jakarta agar terhindar dari macet. Padahal, itu merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Demi keselamatan, pemerintah memberlakukan sanksi bagi pengemudi yang menerobos jalur busway.

    Sanksi itu berupa hukuman penjara dua bulan atau membayar denda sebesar Rp 500.000. Sanksi itu diatur dalam Pasal 90 Ayat 1.

    7. Melintasi Bahu Jalan

    Melintasi bahu jalan dengan alasan apapun termasuk pelanggaran lalu lintas yang didasarkan pada Pasal 41 Ayat 2. Pengemudi yang melintasi bahu jalan akan dibebankan denda Rp 500.000.

    8. Sepeda Motor di Jalan Tol

    Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sehingga pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara di jalan tol.

    Jika masih dilakukan, maka pengendara motor tersebut harus membayar denda Rp 500.000 atau mendapatkan kurungan penjara dua bulan sesuai dengan Pasal 38.

    9. Tidak Mematuhi APIIL

    APIIL atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas harus dipatuhi oleh semua pengendara. Jika tidak, maka pengendara harus membayar denda Rp 500.000 dan penjara maksimal dua bulan. Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 287 Ayat 2.

    10. Sepeda Motor di Jalan Layang Non-Tol

    Selain tol, sepeda motor juga tidak boleh melintasi jalan layang non-tol. Jika pengendara motor melanggar aturan tersebut, maka pengendara harus membayar biaya denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan.

    11. Tidak Memberikan Jalan Pada Pengguna Jalan Prioritas

    Ada beberapa kendaraan prioritas di jalan raya yang harus diberikan jalan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, iring-iringan jenazah, pejabat, dan kendaraan yang mengangkut orang sakit. Jika aturan itu kamu langgar, maka kamu harus membayar biaya Rp 250.000.

    12. Menerobos Palang Kereta Api

    Menerobos palang pintu kereta api adalah tindakan berbahaya. Tak sedikit pengemudi yang mengalami kecelakaan akibat menerobos palang kereta api.

    Karena itulah, pemerintah menetapkan sanksi bagi pengendara yang menerobos palang kereta api. Denda itu berupa pembayaran denda sebesar Rp 750.000 atau penjara tiga bulan.

    13. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

    Bagi pengendara yang mengemudi terlalu cepat melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, maka akan memperoleh denda sebesar Rp 500.000 atau penjara selama 2 bulan.

    14. Tidak Membawa SIM dan STNK

    Polisi lalu lintas sering mengadakan razia di jalanan untuk mengecek kepemilikan SIM dan STNK.

    Jika tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, maka pengemudi harus mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut adalah denda Rp 250.000-Rp 1.000.000 atau penjara selama empat bulan.

    15. Balapan di Jalanan

    Pengemudi juga dilarang melakukan balapan di jalan raya karena itu bisa membahayakan banyak pengendara. Jika masih dilanggar, maka pengemudi harus membayar denda Rp 500.000 atau dipenjara selama 2 bulan.

    16. Tidak Memakai Sabuk Pengaman

    Pengemudi kendaraan roda empat perlu memakai sabuk pengaman saat berkendara. Jika tidak, makan pengemudi tersebut harus membayar denda Rp 250.000 atau kurungan 2 bulan penjara.

    17. Tidak Memasang Tanda Nomor Kendaraan

    Tanda nomor kendaraan atau plat kendaraan adalah item wajib yang harus dipasang di kendaraan bermotor. Jika tidak memasangnya, maka pemilik kendaraan harus membayar denda Rp 500.000 atau menjalankan kurungan penjara selama 2 bulan.

    18. Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan

    Semua kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi kelayakan jalan seperti lampu utama, spion, lampu belakang, klakson, rem, dan lain-lain.

    Jika pengendara terbukti tidak memenuhi kelayakan tersebut, maka pengendara harus membayar Rp 500.000 atau dipenjara selama 2 bulan.

    Nah, pastikan kamu tidak melanggar 18 aturan tersebut agar tidak dibebankan denda melanggar rambu lalu lintas.

    Baca Juga:

  • Biaya Denda Tilang Ganjil Genap, Cara Bayar, dan Ketentuannya

    Biaya Denda Tilang Ganjil Genap, Cara Bayar, dan Ketentuannya

    Aturan ganjil genap bukan lagi hal baru bagi warga Jakarta. Sejak diberlakukan, seluruh pengguna kendaraan motor di wilayah Jakarta harus mematuhi aturan tersebut. Namun, masih banyak pengendara yang melanggar aturan tersebut dan harus membayar denda tilang ganjil genap.

    Sebenarnya, tujuan utama pemberlakuan aturan ganjil genap adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut harus membayar biaya sebesar Rp 500.000 atau penjara dua bulan.

    Nah, bagi kamu warga Jakarta yang sering berkendara, perlu memahami aturan ganjil genap tersebut. Oleh karena itu, simak penjelasan lengkap tentang biaya denda dan cara membayarnya di sini.

    Biaya Denda Tilang Ganjil Genap

    Biaya-Denda-Tilang-Ganjil-Genap

    Sejak diberlakukan di Jakarta pada 2016 silam, denda pelanggaran aturan ganjil genap dilakukan secara manual dan digital. Aturan itu dilakukan untuk menggantikan aturan 3 in 1 yang sempat diterapkan di Jakarta. Namun, tujuannya tetap sama, yaitu untuk mengurangi kemacetan di ibukota.

    Denda ganjil genap ditujukan kepada pengguna jalan di Jakarta yang melanggar aturan tersebut di berbagai ruas jalan ganjil genap. Pemerintah memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 1.

    Aturan itu berisikan aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut menjelaskan bahwa pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama 2 bulan.

    Sanksi tersebut ditulis dalam dua jenis dokumen yang disebut slip merah dan slip biru. Berikut adalah penjelasan untuk dua jenis dokumen sanksi tersebut.

    • Slip Biru: Jika menerima slip biru, maka pengendara kendaraan harus menyerahkan STNK dan SIM kepada polisi yang bertugas. Tak hanya itu, pengendara tersebut juga harus membayar biaya denda sebesar Rp 500.000. Pembayaran bisa dilakukan dengan menunjukkan surat tilang.
    • Slip Merah: Sanksi slip merah diberikan kepada pengendara yang tidak mengakui kesalahannya karena telah melanggar aturan ganjil genap. Pengendara yang mendapatkan slip merah harus datang ke pengadilan untuk mengurusnya. Denda ditetapkan oleh hakim dari hasil sidang.

    Area Jalan di Jakarta yang Memberlakukan Aturan Ganjil Genap

    Area-Jalan-di-Jakarta-yang-Memberlakukan-Aturan-Ganjil-Genap

    Karena aturan ganjil genap hanya diberlakukan di area-area tertentu di Jakarta, maka pengendara perlu mengetahui ruas-ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan tersebut. Dengan mengetahui informasi tersebut, pengendara bisa terhindar dari pelanggaran aturan ganjil genap.

    Berikut adalah daftar jalanan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap.

    • Jalan Hayam Wuruk
    • Jalan Pintu Besar Selatan
    • Jalan Majapahit
    • Jalan Gajah Mada
    • Jalan Panglima Polim
    • Jalan Medan Merdeka Barat
    • Jalan Fatmawati
    • Jalan MH Thamrin
    • Jalan Balikpapan
    • Jalan Tomang Raya
    • Jalan Sisingamangaraja
    • Jalan Suryopranoto
    • Jalan Jenderal Sudirman
    • Jalan Kyai Caringin
    • Jalan Gatot Subroto
    • Jalan DI Panjaitan
    • Jalan Jenderal S Parman
    • Jalan MT Haryono
    • Jalan HR Rasuna Said
    • Jalan Pramuka
    • Jalan Kramat Raya
    • Jalan Jenderal A Yani
    • Jalan Stasiun Senen
    • Jalan Salemba Raya Barat
    • Jalan Paseban Raya
    • Jalan Diponegoro
    • Jalan Gunung Sahari

    Cara Bayar Denda Tilang Ganjil Genap

    Cara membayar denda ganjil genap dijelaskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pembayaran itu bisa dilakukan di lokasi tilang, aplikasi e-tilang Polri, dan pengadilan. Di bawah ini adalah penjelasan untuk tiga cara pembayaran tilang ganjil genap tersebut.

    1. Pembayaran di Lokasi

    Jika membayar denda tilang di lokasi penilangan, maka pembayarannya menggunakan e-tilang Polri. Berikut ini adalah tahapannya.

    • Pelanggar harus mendaftarkan nomor telepon di e-tilang Polri.
    • Sistem mengirimkan nomor tilang atau BRIVA ke ponsel pelanggar.
    • Pelanggar bisa membayar denda menggunakan BRIVA tersebut di ATM, teller, atau e-banking.
    • Jika pembayaran denda berhasil, data tilang di aplikasi berubah dari biru ke hijau.

    2. Pembayaran Tilang Elektronik

    Di antara 26 lokasi ganjil genap, 13 lokasi menerapkan pembayaran denda tilang secara elektronik. Jika kamu melanggar aturan ganjil genap di lokasi yang menerapkan sistem pembayaran elektronik, maka petugas akan mengirimkan data tilang.

    Data tilang tersebut berisi hari, jam, dan foto pelanggaran yang kamu lakukan. Berikut cara membayar denda ganjil genap menggunakan sistem elektronik tersebut.

    • Buka situs E-TLE Polda Metro Jaya.
    • Masukkan data tilang yang diberikan petugas.
    • Bayar denda sesuai data di situs tersebut. Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu pembayaran habis.

    3. Pembayaran di Pengadilan

    • Datang ke pengadilan sesuai arahan petugas tilang.
    • Ikuti persidangan dan hakim akan menginformasikan besarnya denda yang harus dibayarkan.
    • Bayar denda menggunakan uang tunai.

    Pengertian Aturan Ganjil Genap

    Ganjil genap merupakan aturan lalu lintas di Jakarta yang hanya mengizinkan mobil berplat ganjil untuk melintasi area tertentu di tanggal ganjil dan mobil plat genap pada tanggal genap. Jadi, aturan tersebut disesuaikan dengan tanggal perjalanan dan angka terakhir di plat kendaraan.

    Tujuan pemberlakuan aturan tersebut adalah untuk mengurangi volume kendaraan di ruas-ruas jalan Jakarta yang rawan macet. Jadi, aturan tersebut digunakan oleh pemerintah Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

    Ruas-ruas jalan yang memberlakukan aturan tersebut sudah kami jelaskan di atas. Jalan-jalan itu merupakan jalanan utama di Jakarta yang selalu ramai kendaraan setiap harinya. Dengan pemberlakuan aturan ganjil genap, terbukti jalanan utama tersebut tidak semacet dulu.

    Namun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah kendaraan darurat dan penting seperti kendaraan presiden dan wakil presiden, pejabat, kendaraan dinas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan barang, angkutan umum, angkutan online.

    Ketentuan Ganjil Genap

    Ganjil genap hanya diberlakukan saat hari kerja. Jadi, aturan tersebut yang berlaku pada hari Senin, Selara, Rabu, Kamis, dan Jumat. Aturan tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, hari libur atau tanggal merah.

    Selain itu, ganjil genap hanya dilakukan pada dua periode waktu. Pertama adalah pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Lalu, periode waktu kedua pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Jadi selain di dua periode tersebut, semua kendaraan dengan plat apapun bisa berkendara di semua ruas jalan Jakarta.

    Mengapa diberlakukan dua periode waktu tersebut? Hal itu dikarenakan dua waktu itu adalah waktu-waktu teramai di Jakarta. Periode satu adalah waktu orang-orang berangkat kerja dan periode dua adalah jam pulang kerja. Seperti yang kita ketahui, jam berangkat dan pulang kerja selalu macet.

    Jadi, pemerintah memberlakukan dua periode tersebut untuk mengurangi kemacetan di jam kerja. Oleh karena itu, aturan tersebut juga diberlakukan di hari kerja.

    Terkait dengan penentuan nomor plat kendaraan, plat dengan angka belakang 1, 3, 5, 7, dan 9 merupakan plat ganjil. Jadi, plat tersebut hanya bisa berkendara di ruas-ruas jalan utama pada tanggal ganjil.

    Sementara itu, plat dengan nomor belakang 2, 4, 6, 8, dan 0 adalah plat genap sehingga bisa berkendara di ruas jalan utama pada tanggal genap.

    Sebagai contoh, jika nomor belakang plat kendaraanmu adalah 0, maka kamu hanya bisa berkendara di deretan jalan utama Jakarta pada tanggal genap. Contohnya adalah tanggal 4 Februari.

    Jika sudah paham dengan semua ketentuan, besarnya denda, dan cara membayar denda tilang ganjil genap, kini kamu bisa berkendara dengan aman di ruas-ruas jalan utama Jakarta.

    Baca Juga:

  • Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor & Menghitung Biayanya

    Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor & Menghitung Biayanya

    Pengguna motor tidak hanya harus membayar biaya servis dan bensin saja, tetapi juga membayar biaya pajak motor. Jika telat membayarnya, maka pengguna motor harus membayar denda telat bayar pajak motor.

    Tak hanya itu saja, pengguna motor juga harus mendapatkan konsekuensi lainnya jika telat membayar pajak motor tersebut.

    Agar kamu tidak sampai mengalami kerugian tersebut, maka di sini kami berikan penjelasan lengkap mengenai besaran denda, cara mengecek denda, dan solusi untuk mengatasi denda pajak motor tersebut.

    Cara Cek Denda Telat Bayar Pajak Motor

    Cara-Cek-Denda-Telat-Bayar-Pajak-Motor

    1. Situs E-Samsat

    • Cari situs e-samsat di daerahmu.
    • Buka situs tersebut dan masukkan nomor polisi (angka dan huruf belakang motor).
    • Masukkan NIK.
    • Lihat data motor, pajak, dan dendanya.

    2. SMS

    Jika tidak tersambung dengan internet, maka pemilik motor bisa mengecek pajak dan denda motor dengan mengirimkan SMS. Namun, setiap daerah mempunyai format SMS yang berbeda-beda.

    Contohnya adalah Jawa Timur. Format SMS untuk mengecek denda pajak motor adalah JATIM Nomor Polisi Motor. Kemudian, kirim SMS tersebut ke 7070. Jadi, pemilik motor perlu mencari format SMS di daerahnya sendiri sebelum mengecek denda pajak motor melalui SMS.

    Biaya Denda Telat Bayar Pajak Motor

    Biaya-Denda-Telat-Bayar-Pajak-Motor

    Aturan pembayaran pajak motor di Indonesia diatur secara ketat oleh pemerintah. Jadi, pemilik kendaraan bermotor yang legal wajib membayar pajak kendaraannya. Pajak itu dibayarkan secara tahunan.

    Semua warga negara Indonesia yang mempunyai motor dan patuh dengan aturan hukum seharusnya membayar pajak motor tahunan itu tepat waktu. Jika tidak, maka pemilik motor harus membayar denda keterlambatan. Denda itu juga sudah diatur oleh pemerintah.

    Berikut kami berikan rincian denda yang harus dibayar oleh pemilik motor yang telat membayar pajak motor dari awal tanggal jatuh tempo hingga melebihi waktu jatuh tempo. Sebagai tambahan informasi, denda yang dibebankan kepada pemilik motor ditambah dengan SWDKLLJ.

    SWDKLLJ dikenal sebagai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Umumnya, besarnya biaya SWDKLLJ untuk motor adalah Rp 32.000. Secara umum, inilah daftar denda untuk berbagai waktu keterlambatan pembayaran pajak motor di Indonesia.

    • Terlambat 2 hari sampai 1 bulan : PKB x 25%
    • Denda keterlambatan 2 bulan : PKB x 25% + 2/12 + SWDKLLJ
    • Biaya denda terlambat 3 bulan : PKB x 25% + 3/12 + SWDKLLJ
    • Terlambat bayar pajak motor 6 bulan :  PKB x 25% + 6/12 + SWDKLLJ
    • Keterlambatan 1 tahun :  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ
    • Telat bayar 2 tahun : 2 x  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ
    • Keterlambatan bayar 3 tahun : 3 x  PKB x 25% + 12/12 + SWDKLLJ

    Cara Menghitung Denda Terlambat Membayar Pajak Motor

    Setelah mengetahui biaya denda di atas, kamu juga perlu mengetahui cara menghitung denda tersebut. Tujuannya adalah untuk membantumu dalam mengetahui total pajak motor dan dendanya yang harus dibayarkan. Jadi, kamu bisa mempersiapkan dana yang cukup untuk membayarnya.

    Di bawah ini kami berikan empat contoh perhitungan tagihan pajak motor beserta dendanya untuk keterlambatan tiga bulan, enam bulan, satu tahun, dan dua tahun. Pada perhitungan berikut, biaya PKB adalah Rp 225.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.

    • Perhitungan Denda Tiga Bulan : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 3/12) + Rp 35.000 = Rp 274.062
    • Denda Pajak Motor Enam Bulan : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 6/12) + Rp 35.000 = Rp 288.125
    • Biaya Terlambat Bayar Satu Tahun : Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 12/12) + Rp 35.000 = Rp 316.250
    • Biaya Denda Dua Tahun : 2 x Rp 225.000 + (Rp 225.000 x 25% x 12/12) + Rp 35.000 = Rp 632.500

    Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Denda Pajak Motor

    Besarnya denda yang ditetapkan di atas tergantung dari beberapa faktor berikut ini.

    • Lamanya Keterlambatan: Faktor pertama adalah jangka waktu keterlambatan. Semakin lama pemilik motor telat membayar pajak, maka semakin besar denda yang harus dibayarkan.
    • Jenis Motor: Jenis motor dan kapasitas mesin juga mempengaruhi total denda keterlambatan bayar pajak motor. Jadi, motor keluaran terbaru dan motor berkapasitas mesin besar akan dibebankan denda yang lebih tinggi.
    • Aturan Daerah: Pajak motor merupakan pajak daerah. Jadi, besarnya pajak motor ditetapkan oleh peraturan setiap provinsi masing-masing.

    Resiko Terlambat Bayar Pajak Motor

    Selain mendapatkan denda, pemilik motor yang tidak membayar pajak motor akan mendapatkan konsekuensi berikut ini.

    • Pidana: Pemilik motor yang terlambat membayar pajak motor akan memperoleh pidana. Jadi, pemilik motor harus dipenjara selama 2 bulan atau membayar denda sebesar Rp 500.000. Hal itu tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 Ayat 1.
    • Penghapusan Nomor Registrasi Kendaraan: Selain bisa terancam penjara, pemilik motor yang tidak membayar pajak motor akan dikenakan sanksi penghapusan nomor registrasi kendaraan. Sanksi tersebut diberlakukan jika pajak tidak dibayarkan selama dua tahun berturut-turut.
    • Harga Jual Motor Menurun: Jika kamu tidak membayar pajak motor dan kamu ingin menjualnya, maka itu akan menyulitkanmu. Pasalnya, setiap pembeli selalu meminta surat kelengkapan motor sebelum membelinya. Jika motor itu terjual, biaya jualnya bisa lebih rendah.

    Alasan Pemilik Motor Telat Bayar Pajak Motor

    Sebenarnya, terlambat membayar pajak motor merupakan suatu hal yang wajar. Ada berbagai alasan mengapa pemilik motor terlambat membayar pajak motornya.

    • Sibuk: Alasan pertama yang sering terjadi adalah sibuk. Mereka biasanya tidak mempunyai waktu untuk datang langsung mengurus pembayaran pajak motor tersebut. Namun, kini pemilik motor yang sibuk bisa menggunakan layanan online untuk membayar pajak motor.
    • Lupa: Ini juga menjadi alasan utama mengapa banyak orang tidak membayar pajak motor mereka. Agar tidak lupa membayar pajak motor, maka catatlah waktu pembayaran pajak motor tersebut.
    • Motor Bekas: Jika ingin membayar pajak motor, maka harus meminta data pemilik pertamanya dulu. Hal itu tentu merepotkan dan menjadikan orang tersebut malas mengurusnya.
    • Tidak Ada Dana: Ini juga merupakan faktor penyebab banyak pemilik motor tidak membayar pajak. Saat belum ada dana dan sudah memasuki waktu jatuh tempo pembayaran pajak motor, pemilik motor lebih memilih tidak membayarnya.

    Solusi Mengatasi Denda Telat Bayar Pajak Motor

    Cara utama untuk mengatasi denda keterlambatan bayar pajak motor adalah dengan melakukan pemutihan pajak motor. Dengan pemutihan tersebut, denda keterlambatan bisa dikurangi atau dihapuskan. Itu merupakan program khusus dari pemerintah Indonesia.

    Dengan adanya program pemutihan pajak motor tersebut, masyarakat yang merasa terbebani dengan denda akan termotivasi untuk membayar pajak motor karena denda mereka dihapuskan. Jadi, tujuan utama program tersebut adalah untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam membayar pajak.

    Jadi, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan denda telat bayar pajak motor. Denda tersebut bisa diatasi asalkan kamu segera mengurusnya. Setelah diurus, pastikan untuk tidak terlambat membayar pajak motor lagi.

    Selain itu, lakukan pengaturan jadwal pembayaran pajak motor. Jadi, semua proses pembayaran itu sebaiknya dipersiapkan jauh-jauh hari.

    Baca Juga: